Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andika

“Kalau Uang DO kelompok tani yang dilakukan untuk pemesanan pupuk Subsidi berarti agen tersebut tidak siap jadi agen sebab ia mengambil modal dari petani,” jelas andika

Dengan adanya keluhan dari kelompok Tani, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak dinas dan dia sampaikan dalam waktu dekat akan menurunkan surat teguran kepada penyalur pupuk bersubsidi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dukung Visi SDK-JSM, Pesawat Batik Air Resmi Kembali Beroperasi di Bandara Tampa Padang Mamuju

Sekaitan itu, Andika juga tak segan melakukan upaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dinas terkait maupun penyalur. Namun terlebih dahulu akan dikomunikasi kepada ketua Komisi sekaligus wakil ketua pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa.

“Insya allah saya komunikasikan dengan pak ketua Komisi pimpinan DPRD Mamasa mengenai masalah ini,” katanya

Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi Andika, menyampaikan belum diketahui pasti apa permasalahannya namu info dari kepala Dinas Pertanian minimnya kuota yang masuk di Mamasa.

BACA JUGA:  Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Pemprov Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

“Kelangkaan pupuk bersubsidi ini bukan di buat-buat, tapi memang berasal dari pusat,” kata Andika di kutif penjelasan Kadis Pertanian Mamasa.

Sementara Ketua kelompok Tani Ujung Baru Desa Rantebulahan kecamatan Mambi Sapriono menyampaikan, rasa kekesalan mereka kepada Penyalur sebab mereka sudah melakukan DO sejakl bulan Januari 2022

Namun sampai akhir Maret 2022, penyaluran belum dituntaskan oleh pihak agen atau penyalur dengan jumlah pupuk sebanyak 63 sak.