Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat turut menyukseskan kegiatan Vaksinasi Massal dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-89 di Kantor BPBD Jabar, Kota Bandung.

 

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPID Jabar, BPBD Jabar, dan HIPMI Jabar pada 26-27 Maret 2022 itu mampu menarik animo masyarakat. Dalam kurun tersebut, total vaksin yang disuntikan mencapai 3.092 dosis. Rinciannya, 1.360 dosis pada hari pertama dan 1.732 dosis pada hari kedua.

 

“Kami bersyukur acara Vaksinasi Massal ini berjalan dengan mulus tanpa hambatan yang berarti,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah.

 

“Diharapkan penambahan ribuan orang yang tervaksinasi booster ini juga bisa membantu memperlancar arus pergerakan masyarakat yang tentu segera akan meningkat menuju Lebaran,” imbuhnya.

 

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyono Hadi Purnomo menilai acara peringatan Hari Penyiaran Nasional Ke-89 yang melibatkan ribuan masyarakat tersebut patut diacungi jempol.

 

“Pihak penyelenggara dan seluruh institusi terkait, serta masyarakat yang datang, sama-sama mempunyai andil besar sehingga kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Koordinator Lapangan Vaksinasi BPBD Jabar Dani Saputra mengatakan,  vaksinasi massal serupa akan terus digelar di berbagai daerah di Jawa Barat.

 

“Acara ini merupakan bagian dari program Satu Juta Vaksin BPBD Jabar, sehingga kami akan terus mengejar jumlah dosis sesuai dengan target,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Vaksinasi Booster Massal sukses dilakukan di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Sedangkan Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat akan segera diagendakan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praperadilan IRM Tersangka Kasus Penipuan 600 Juta Ditolak Pengadilan Negeri Mamuju, Status Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

    Praperadilan IRM Tersangka Kasus Penipuan 600 Juta Ditolak Pengadilan Negeri Mamuju, Status Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pengadilan Negeri (PN) Mamuju secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh IRM (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan pihak IRM untuk menggugat keabsahan penetapan tersangka serta penahanan yang dilakukan oleh […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Dinkes Sulbar Ikuti Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Dinkes Sulbar Ikuti Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi ancaman bencana, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menugaskan staf teknis bidang krisis kesehatan untuk mengikuti Pelatihan Rencana Kontijensi Bencana Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama lima hari di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, 29 September – 3 Oktober 2025. Pelatihan […]

  • Vasum Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfekten Polres Pasangkayu

    Vasum Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfekten Polres Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Jajaran Polres Pasangkayu gencar melakukan upaya memutus mata rantai covid-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada vasilitas umum (vasum). Kali ini sasarannya, tempat ibadah dan anjungan tunai mandiri (ATM) di kota Pasangkayu. Untuk memberi kenyamanan disaat pelaksanakan ibadah dan transaksi keuangan.

  • GMKI Sulbar Audiensi dengan Gubernur SDK, Dorong Angkat Isu Kewilayahan di Kongres Nasional

    GMKI Sulbar Audiensi dengan Gubernur SDK, Dorong Angkat Isu Kewilayahan di Kongres Nasional

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menerima audiensi Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) se-Sulbar, Minggu, 11 Mei 2025. BPC GMKI yang hadir dalam audiensi itu, yakni dari Mamuju, Polewali Mandar (Polman), Majene dan Mamasa.‎‎Audiens ini digelar dalam rangka menyampaikan isu nasional terkait dinamika perguruan tinggi, masyarakat dan […]

  • Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Gubernur Sulbar Pastikan GPM di Mamuju Berjalan Baik

    Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Gubernur Sulbar Pastikan GPM di Mamuju Berjalan Baik

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar Abdul Waris Bestari, melakukan peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Karema Mamuju, Rabu, 19 Maret 2025. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuturkan, GPM ini merupakan kolaborasi antara Pemprov, Pemkab Mamuju dan Bulog […]

  • DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 711
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah belum jua terselesaikan. Meski Mendagri telah menerbitkan Permendagri 60/2018 tentang penetapan tapal batas antar kedua wilayah. Pemkab Pasangkayu mempersoalkan Permendagri tersebut karena merugikan Kabupaten Pasangkayu dan penetepannyapun dinilai sepihak. Pemkab ingin penetapan tapal batas kembali berdasarkan Permendagri 52/1991. Pemkab dan […]

expand_less