Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Dalam aturan yang ditandatangani Menag pada tanggal 22 April ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Menag, Selasa (26/4/2022), di Jakarta.

Menag menambahkan, KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ujarnya.

Menag menyampaikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Unggul 71,6 Persen

    Jokowi Unggul 71,6 Persen

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 515
    • 0Komentar

    ekxpossulbar.com, Mamasa –Keunggulan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Mamasa yang sedang berlangsung di Aulamini Rujab Bupati Mamasa Kelurahan Mamasa Sulawesi barat Jumat 4 April 2019. Berdasarkan hasil formulir DB1-PPWP KPU Kabupaten Mamasa, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf mendapatkan suara sebesar 84.091 […]

  • Gilas Kompetitor, Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry di 2026!

    Gilas Kompetitor, Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry di 2026!

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 43
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Toyota Agya kembali mengukuhkan posisinya sebagai pilihan utama masyarakat di segmen compact entry. Berdasarkan data penjualan terbaru, Toyota Agya mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 32% hingga periode April 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Lonjakan performa penjualan ini secara langsung mendongkrak raihan pangsa pasar (market share) Toyota Agya ke […]

  • Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Asisten I, Karo Ekbang, dan Plt Kadis Perkebunan, Bahas Sinergi Program

    Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Asisten I, Karo Ekbang, dan Plt Kadis Perkebunan, Bahas Sinergi Program

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Wahab Hasan Sulur kembali menerima kunjungan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Muh. Jaun, Kepala Biro Ekbang Hamdani Hamdi serta Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin, Jumat 28 November 2025. Pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Sulbar, […]

  • Perkuat Pendampingan di Lokus Pasti Padu, Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Lokakarya Mini Puskesmas Tampapadang

    Perkuat Pendampingan di Lokus Pasti Padu, Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Lokakarya Mini Puskesmas Tampapadang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan dasar di Sulawesi Barat terus diperkuat melalui pendampingan intensif di lokus Pasti Padu. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan Lokakarya Mini Program secara rutin di Puskesmas. Hal ini merupakan wujud implementasi Quick Wins Sulbar Sehat yang digagas Gubernur Suhardi Duka […]

  • Polda Sulbar Perkuat Sinergi Kawal Keamanan Program Makan Bergizi Gratis

    Polda Sulbar Perkuat Sinergi Kawal Keamanan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menjangkau jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah tersebut. Upaya pengawasan ini diwujudkan melalui koordinasi intensif yang dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, bersama Badan Pengawas […]

  • Jawa Barat Raih Opini WTP  Ke-12 dari BPK RI

    Jawa Barat Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Gubernur Ridwan Kamil menandakan bahwa pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan sehingga selama lima tahun […]

expand_less