Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Dalam aturan yang ditandatangani Menag pada tanggal 22 April ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Menag, Selasa (26/4/2022), di Jakarta.

Menag menambahkan, KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ujarnya.

Menag menyampaikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi El Nino, Dinas Sumber Daya Air Jabar Siapkan Strategi Hujan Buatan

    Hadapi El Nino, Dinas Sumber Daya Air Jabar Siapkan Strategi Hujan Buatan

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Ketersediaan air di sejumlah bendungan besar di Jawa Barat sampai saat ini masih normal belum terpengaruh oleh kekeringan akibat El Nino. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Ahmad Sidik mengatakan, ketersediaan air di beberapa bendungan dan waduk di Jabar masih sangat aman untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan  air minum. “Ketersediaan air […]

  • Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597 tahun dan film “Senyum Merah Putih” di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Balai Kota Cirebon, Senin (1/7/2024). Hadir dalam konferensi pers Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST, Kepala Dinas […]

  • DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, memimpin langsung rapat pembahasan perubahan tim kerja serta persiapan pemenuhan evidence Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar, Kamis, 26 Maret 2026. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris […]

  • Bupati Pasangkayu Pertimbangkan Kenaikan Tunjangan Anggota BPD

    Bupati Pasangkayu Pertimbangkan Kenaikan Tunjangan Anggota BPD

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 293
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Agus Ambo Djiwa bakal mempertimbangkan kenaikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Pasangkayu. Itu disampaikannya saat acara pelantikan anggota BPD se Kecamatan Pasangkayu, Dapurang, Sarudu, dan Duripoku, Senin 12 Oktober. Bupati dua periode itu mengaku berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa termasuk BPD. Agar pelayanan pemerintahan ditingkat desa semakin baik dan maksimal. […]

  • Perangi Radikalisme, Densus 88 Beri Penghargaan ke Kesbangpol Sulbar

    Perangi Radikalisme, Densus 88 Beri Penghargaan ke Kesbangpol Sulbar

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Sulawesi Barat memberikan penghargaan khusus kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat. Penghargaan ini diberikan atas kolaborasi intensif dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET). Ini juga bagian dari visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

  • Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

expand_less