Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 17 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual. ”Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Gubernur.
Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.
Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Secara keseluruhan Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan kebutuhan P3K guru sebanyak 16.097 orang.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memaparkan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. ”Jabar berhasil memperjuangkan kuota P3K guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi 3 tahap,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDK Beri Peringatan Keras ke Pejabat, Galakkan Perang Melawan Kemiskinan Ekstrem di Sulbar

    SDK Beri Peringatan Keras ke Pejabat, Galakkan Perang Melawan Kemiskinan Ekstrem di Sulbar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) memperingatkan kepada jajaran pemerintahan provinsi dan kabupaten soal penanganan kemiskinan. Hal itu disampaikan dalam Lokakarya Evaluasi dan Persiapan Implementasi Penanganan Pencegahan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ballroom Kantor Gubernur Pemprov Sulbar, Senin, 16 Juni 2025. Di hadapan kepala OPD dan para pejabat kabupaten, SDK bicara lugas. […]

  • Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, Bahas Implementasi Standar Pelayanan Minimal

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, Bahas Implementasi Standar Pelayanan Minimal

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi terkait implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin 22 Juni 2026. Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan, pemenuhan, serta pelaporan SPM Bidang […]

  • Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Setda Sulbar terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah melalui penyusunan rancangan final Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU), sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulbar. Kegiatan penyusunan tersebut dilaksanakan di Sekretariat […]

  • Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Multimoda Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Albar bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan terkait Permohonan Rekomendasi Izin Pananganan Kargo Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang Kabupaten Mamuju, Kamis (26/2/ 2026). Verifikasi Lapangan dilakukan […]

  • Ridwan Kamil: Omaba Solusi Jitu Cegah Tengkes

    Ridwan Kamil: Omaba Solusi Jitu Cegah Tengkes

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 448
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUBANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mremaparkan Program Ojek Makanan Balita atau Omaba sebagai upaya jitu dalam mencegah permasalahan tengkes atau stunting di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Hal ini dikemukakan Gubernur ketika menghadiri Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak Tingkat Nasional, di Alun-Alun Kabupaten Subang, Kamis (12/5/2022). ”Masalah stunting di antaranya […]

  • Tak Imunisasi, Anak Paling Rentan Tertular Virus di Sekolah

    Tak Imunisasi, Anak Paling Rentan Tertular Virus di Sekolah

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekolah tatap muka rencananya akan dimulai Juli 2021. Para orang tua harus segera melengkapi imunisasi anaknya agar terhindar dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Anak menjadi risiko tinggi tertular berbagai penyakit selain COVID-19 kalau tidak diimunisasi. Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K) menjelaskan kalau anak-anak tidak diimunisasi […]

expand_less