Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 17 Mei 2022

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual. ”Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Gubernur.
Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.
Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Secara keseluruhan Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan kebutuhan P3K guru sebanyak 16.097 orang.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memaparkan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. ”Jabar berhasil memperjuangkan kuota P3K guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi 3 tahap,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengadilan Negeri Mamuju menggelar sidang perdana Perkara Perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN.Mam dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh Ashar Anas selaku Penggugat terhadap M. Sila (Tergugat I), Bustam Ali (Tergugat II), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat cq. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan sebagai Tergugat III. Dalam surat gugatannya, Penggugat pada […]

  • Pelanggan Kalla Toyota Pare-pare Berhasil Membawa Pulang Grand Prize Toyota Agya

    Pelanggan Kalla Toyota Pare-pare Berhasil Membawa Pulang Grand Prize Toyota Agya

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAKASSAR) – Pelanggan Kalla Toyota yang berasal dari kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, berhasil keluar sebagai pemenang grand prize satu unit Toyota Agya pada bulan Desember 2024. Total sebanyak 5.972 pelanggan Kalla Toyota ikut serta dalam pengundian grand prize ini. Peserta yang diikut sertakan adalah pelanggan yang melakukan pembelian dengan tipe Agya, Calya, Veloz, Avanza, […]

  • Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar meluncurkan aplikasi “JalanMa”, sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan hanya lewat ponsel pintar. Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto kondisi jalan yang rusak, […]

  • Pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar 2024 Berlanjut, Komisi I DPRD Laksanakan Rapat Kerja

    Pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar 2024 Berlanjut, Komisi I DPRD Laksanakan Rapat Kerja

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja (Raker) lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024. Raker ini juga diikuti Komisi 1 DPRD Sulbar, Senin (21/4/2025). Pada rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari yang dihadiri Anggota Komisi I H. Mulyadi Bintaha dan Muhammad […]

  • Warga Kurang Mampu

    Wagub Sulbar Kunjungi Warga Kurang Mampu, Pastikan Data Kemiskinan Sesuai Fakta Lapangan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga mengunjungi rumah Hajara (85). Ia adalah warga kurang mampu yang hidup sebatang kara. Kunjungan ke rumah warga lanjut usia (lansia) di Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju itu menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov Sulbar terhadap masyarakat kecil yang masih hidup dalam keterbatasan. Di tengah cuaca […]

  • Pemdaprov Jabar dan KASN Teken MoU Center of Excellence Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

    Pemdaprov Jabar dan KASN Teken MoU Center of Excellence Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Center of Excellence Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/7/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekda Pemda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara […]

expand_less