Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengadilan Negeri Mamuju menggelar sidang perdana Perkara Perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN.Mam dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh Ashar Anas selaku Penggugat terhadap M. Sila (Tergugat I), Bustam Ali (Tergugat II), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat cq. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan sebagai Tergugat III.

Dalam surat gugatannya, Penggugat pada pokoknya mendalilkan bahwa dirinya telah membeli dua bidang tanah seluas 13.970 m² dan 16.176 m² yang berada di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kedua bidang tanah tersebut kemudian menjadi bagian dari lokasi pengadaan tanah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembangunan fasilitas pemerintah.

Penggugat mendalilkan bahwa sebagian nilai ganti kerugian pengadaan tanah telah dibayarkan, namun masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp2.720.889.512 yang menurut Penggugat belum dibayarkan karena adanya keberatan dari Tergugat I dan Tergugat II. Atas dasar itu, Penggugat meminta pengadilan, antara lain, menyatakan sah transaksi jual beli tanah, menyatakan dirinya sebagai pemilik sah objek sengketa, menyatakan keberatan Tergugat I dan Tergugat II sebagai perbuatan melawan hukum, serta menghukum Tergugat III untuk membayarkan sisa ganti kerugian tersebut.

Namun demikian, pada sidang perdana yang dilaksanakan Rabu, 22 Juli 2026, sebelum surat gugatan dibacakan, Penggugat melalui kuasa hukumnya menyampaikan permohonan pencabutan gugatan.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Majelis Hakim menetapkan bahwa gugatan dalam Perkara Nomor 23/Pdt.G/2026/PN.Mam dinyatakan dicabut, sehingga pemeriksaan terhadap pokok perkara tidak dilanjutkan dan persidangan dinyatakan selesai sesuai ketentuan hukum acara perdata.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Rambu jalan Dalam Kota, Dishub Diminta Benahi

    Minimnya Rambu jalan Dalam Kota, Dishub Diminta Benahi

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com MAMASA– Demi mentaati rambu-rambu dan peraturan lalulintas dalam kota Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Satuan Lantas Polres Mamasa mememinta Dinas Perhubungan (Diahub) Kabupaten Mamasa membenahi sejumlah rabu rambu lalulintas yang ada dalam kota. Kasad Reskrim Polres Mamasa AKP Ferrix Sandhy Anggara menyampaikan bahwa pada bulan lalu sudah memaparkan beberapa pembenahan rambu lalulintas kepada pemerintah Kabupaten […]

  • ION Water Sukses Menggelar IONATION 2023, Selebrasi Para Pecinta Workout

    ION Water Sukses Menggelar IONATION 2023, Selebrasi Para Pecinta Workout

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 601
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – ION WATER, minuman ION rendah kalori dari POCARI SWEAT, hari ini menggelar IONATION 2023 yang menggabungkan festival workout dengan live music performance untuk memberikan pengalaman berolahraga yang seru di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. Tahun ini merupakan tahun ke-4 IONATION dihadirkan secara hybrid dengan menghadirkan puluhan kelas workout dipandu instruktur ternama. […]

  • Bantuan untuk Parpol di Sulbar Resmi Diserahkan, Ini Pesan Tegas Gubernur SDK

    Bantuan untuk Parpol di Sulbar Resmi Diserahkan, Ini Pesan Tegas Gubernur SDK

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyerahkan bantuan hibah kepada Partai Politik yang memiliki kursi legislatif, Senin 28 April 2025. Turut hadir perwakilan Partai Politik, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP). “Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,” kata SDK. Hal […]

  • Tata Kelola Pertambangan Akuntabel: Dinas ESDM Sulbar Rapat Evaluasi Dokumen Tambang PT. Maulana Vasura Grup

    Tata Kelola Pertambangan Akuntabel: Dinas ESDM Sulbar Rapat Evaluasi Dokumen Tambang PT. Maulana Vasura Grup

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar rapat pembahasan dokumen teknis pertambangan PT. Maulana Vasura Grup, Rabu 2 Juli 2025. Rapat dilaksanakan Dinas ESDM Pemprov Sulbar, juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sejalan misi Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Sulbar Susun Peta Kerawanan Pangan (FSVA), Perkuat Ketahanan Pangan sesuai Visi Misi SDK-JSM

    Sulbar Susun Peta Kerawanan Pangan (FSVA), Perkuat Ketahanan Pangan sesuai Visi Misi SDK-JSM

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Sulbar, Abdul Waris Bestari, memimpin rapat kordinasi penyusunan Food Security and Vulnaribility Atlas (FSVA) dan pembentukan tim, Rabu 6 Agustus 2025. Hal ini, menjalankan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam pelayanan kepada masyarakat. “Kita terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat […]

  • Penerapan Aplikasi MyPertamina di Sulbar Belum Dilakukan

    Penerapan Aplikasi MyPertamina di Sulbar Belum Dilakukan

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pembelian solar dan pertalite melalui aplikasi MyPertamina menuai protes dan opini dari berbagai kalangan masyarakat. Terkait hal itu, Penerapan atau uji coba aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) di Sulbar belum dilakukan. Itu diungkapkan Manager SPBU Kali Mamuju Sunardi mengatakan penarapan aplikasi MyPertamina di Sulbar belum dilakukan. “Saat ini […]

expand_less