Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Uu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi

Uu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/22).
Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.
Eka Supria sendiri sebelumnya Wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin. Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik.
Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang. Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik – baiknya.
Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.
”Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Pak Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik.
Oleh karena itu, tutur Pak Uu, jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah swt hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho’ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Kedua, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
”Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ujar Uu Ruzhanul.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Ini adalah kali kedua Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi. Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

”Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.
”Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Pak Uu.
Setelah menjabat, Dani mempunyai empat fokus utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman seperti sampah dan rumah tidak layak huni, serta infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Kedua, sumber daya manusia terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk memberantas pengangguran. “Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Silaturahmi, Kapolda Sulbar Bersama Ketua NU Sulbar: Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas dan Tangkal Radikalisme

    Kunjungan Silaturahmi, Kapolda Sulbar Bersama Ketua NU Sulbar: Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas dan Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Barat, sebagai upaya mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sulawesi Barat, Selasa (2/8/25). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kapolda dalam membangun […]

  • Pemkab Pasangkayu Ikuti Musrenbangnas Via Online

    Pemkab Pasangkayu Ikuti Musrenbangnas Via Online

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemerintah pusat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Dilaksanakan via online, Kamis 30 April. Musrenbangnas yang ditayangkan live di telivisi nasional itu dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan dihadiri para Menterinya, para perwakilan Pemprov, dan Pemkab. Pemkab Pasangkayu pun tak mau ketinggalan. Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu […]

  • Bahaya Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl: Obat Saraf yang Bisa Picu Halusinasi dan Ketergantungan Hingga Kematian

    Bahaya Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl: Obat Saraf yang Bisa Picu Halusinasi dan Ketergantungan Hingga Kematian

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Obat Trihexyphenidyl, yang umumnya diresepkan untuk mengobati gangguan sistem saraf seperti Parkinson dan efek samping ekstrapiramidal dari obat antipsikotik, belakangan ini disorot karena maraknya penyalahgunaan di kalangan remaja dan masyarakat umum. Trihexyphenidyl bekerja dengan menghambat kerja zat kimia asetilkolin di otak, sehingga membantu mengurangi tremor, kaku otot, dan gangguan gerakan lainnya. Namun, dalam […]

  • PJ Gubernur Minta Turnamen Gateball Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan.

    PJ Gubernur Minta Turnamen Gateball Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan.

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal
    Malik minta turnamen Gateball rutin dilaksanakan setiap bulan.

  • BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat 12 September 2025. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan teknis pelaksanaan Sidang MP-PKD yang akan membahas penyelesaian kerugian daerah terhadap ASN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

    Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). “Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force,” bunyi Diktum Kesatu Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 tersebut. Pada Diktum Kedua disebutkan, […]

expand_less