Bupati Serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 1 Jul 2022
- comment 0 komentar

” Ranperda ini selanjutnya akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama, paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Olehnya kami berharap semua pihak terkait, dapat bekerja sama dan berperan aktif, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat selesai tepat waktu” imbuh bupati Yaumil.
Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil yang memimpin jalanya sidang paripurna meminta semua pihak baik dari anggota DPRD sendiri maupun para OPD terkait dapat membangun sinergitas yang baik. Sehingga pembahasan Ranperda tidak terkendala.
” Lampiran laporan keungan tahun 2021 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Saya sangat mengapresiasi, semoga kedepan kualitas laporan keuangan daerah semakin ditingkatkan sehingga opini WTP dapat dipertahankan” imbuh politis muda Pasangkayu itu.(*/)
- Penulis: Ekspos Sulbar
