Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat unit kerja instansi pemerintah. Keempat instansi pemerintah tersebut adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa pencabutan ini terkait maladministrasi unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM. Informasi tersebut bersumber dari masyarakat dan media massa kemudian selanjutnya Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan konfirmasi kebenaran atas informasi maladministrasi tersebut kepada Tim Penilai Internal (TPI).

“Predikat Zona Intergitas harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, maka saat unit kerja/satuan kerja atau kawasan sudah tidak memenuhi kriteria menuju WBK/WBBM, predikatnya harus dicabut,” jelasnya ditemui di Jakarta, Selasa (05/07).

Tidak hanya dilakukan pencabutan predikat, Kementerian PANRB juga melarang unit/satuan kerja atau kawasan tersebut diajukan lagi untuk mendapatkan predikat menuju WBK selama dua tahun setelah penetapan pencabutan diterbitkan. Hal ini sesuai dengan poin C Bab IV yang termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah terkait Pencabutan Predikat WBK/WBBM.

Predikat WBK pada Pengadilan Negeri Surabaya diberikan pada 2019 dan dicabut sejak 3 Februari 2022. Pencabutan ini dilatarbelakangi oleh ditetapkannya Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus penyuapan.

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta juga kehilangan predikat WBK sejak 14 Juni 2022 karena ditetapkannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan sebagai tersangka kasus penyuapan oleh KPK. Unit kerja ini mendapat predikat WBK pada 2014.

Predikat WBK Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan atas proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur menyandang WBK sejak 2020.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik Pemdaprov Jabar beroperasi 100 persen di hari pertama kerja bagi ASN setelah  libur Idul Fitri 1444 Hijirah. Demikian dikatakan Ridwan Kamil usai memimpin apel pagi pada hari pertama kerja bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu (26/4/2023). ”Hari ini hari […]

  • Peringatan Serentak Hari Pahlawan, Gubernur Sulbar Sampaikan Amanat Mensos RI

    Peringatan Serentak Hari Pahlawan, Gubernur Sulbar Sampaikan Amanat Mensos RI

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Mamuju, Senin 10 November 2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur membacakan amanat Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf yang disampaikan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam amanatnya, dibacakan Gubernur Suhardi Duka, Mensos RI mengajak masyarakat meneladani tiga nilai kepahlawanan yang diwariskan para […]

  • HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 510
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Hak Guna Usha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini. Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh […]

  • Melanggar, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Karya Bersama

    Melanggar, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Karya Bersama

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Puluhan kendaraan terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Pasangkayu, yang digelar di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Rabu 9 Juni. Setidaknya ada 15 kendaraan yang terjaring karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan SIM. Ada pula kendaraan berat yang memiliki muatan lebih (over dimension). Sehingga dilakukan penindakan berupa tilang ditempat. “Razia yang […]

  • Ringankan Beban Warga Atas Kenaikn BBM, Polres Mamasa Bagi Bagi Sambako

    Ringankan Beban Warga Atas Kenaikn BBM, Polres Mamasa Bagi Bagi Sambako

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

      Mamasa, EKSPOSSULBAR CO.ID — Polres Mamasa terus gencar bagi bagi bantuan sambako kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Kali ini Kapolres Mamasa tenga mendistribusikan Bantuan Sosial Kapolri kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Tabulahan Sabtu, 24 September 2022 Pembagian sembako di lakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat yang tergolong membutuhkan.

  • Pimpin Rapim, Gubernur Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung

    Pimpin Rapim, Gubernur Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, proyek kereta gantung ( cable car ) yang melintasi kawasan Bandung Raya telah mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo, yang direncanakan peluncuran tahap pertama proyek ini tuntas pada masa pemerintahan Jokowi. “Pembangunan cable car yang melintasi Bandung Raya (direncanakan) dalam dua tahun ini sesuai dengan persetujuan […]

expand_less