Meresahkan Warga, ODGJ Terpaksa Diamankan Polisi

Aparat kepolisian saat mengankan diduga ODGJ dengan diangkut kedalam mobil Ambulans, Selasa 5 Juli 2022.

Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Polsek Kalukku bersama Polresta Mamuju mengamankan seorang laki-laki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (5/7/2022).

Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng menjelaskan saat ingin diamankan, bersangkutan melakukan perlawanan. Padahal dia diamankan atas permintaan keluarganya dan pihak puskesmas Tampa padang karena sangat meresahkan masyarakat di beberapa tempat.

Lebih lanjut, dikatakan ODGJ tersebut sering bangunkan orang salat subuh padahal belum waktunya dengan cara azan di masjid. Dan ketika ia datang keterminal bandara dia memberi salam namun jika tidak dijawab langsung teriak kafir.

BACA JUGA:  Penerbangan Mamuju–Makassar Kembali Beroperasi, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Mulai 22 Juni

“ODGJ ini sering foto dan menvideo orang dengan tidak sopan. Ia sering juga kekantor PT Pasokkorang Mamuju mau kerja kembali tapi tidak diterima sebab yang bersangkutan sudah tidak sehat,” terangnya.

Selain itu, ia juga mendatangi salah satu sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar dan ujian siswa.

“Yang bersangkutan sekarang sudah diserahkan ke puskesmas Tampa Padang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Regional Prov. Sulbar untuk selanjutnya dirujuk ke RS Jiwa Dadi Makassar. Tutup kapolsek Kalukku.

BACA JUGA:  BPKPD Sulbar Matangkan Strategi Pendapatan 2026, Fokus pada Optimalisasi Pajak Air Permukaan

Akibat perilakunya dan laporan masyarakat, ODGJ ini terpaksa diamankan aparat kepolisian setempat. (*)