Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Eisha menyatakan, inovasi memang harus terus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Terlebih inovasi baru ini disebut-sebut bisa mendorong produktifitas petani sekaligus memberikan nilai tambah. Dan lagi, produk turunan sawit bisa dikatakan banyak sekali yang bisa dimanfaatkan.

“Sawit ini jadi produk turunannya banyak sekali, bisa di hilirisasi, potensi cabangnya banyak. Bisa dikatakan, dia masih bisa diolah dari biji sampai ampasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki dalam keterangan resminya Senin 4 Juli 2022 mengungkapkan pengembangan SNI produk baru Minyak Makan Merah dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Adanya inovasi minyak makan merah ini akan mewujudkan kemandirian sawit rakyat melalui hilirisasi produksi sawit dari TBS ke CPO, dan dari CPO ke minyak makan merah oleh koperasi untuk meningkatkan nilai tambah petani sawit,” kata dia.

Pihaknya berharap, inisiasi pengembangan pengelolaan minyak makan merah ini dapat berjalan dengan baik karena tahapan diawali dengan adanya inovasi. Selanjutnya terbangunnya kolaborasi untuk kemudian mengakselerasi dari berbagai pihak, sehingga dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan bersama.

Diketahui pula, Indonesia merupakan negara produsen terbesar minyak sawit dunia dengan total produksi minyak sawitnya mencapai 50 juta ton per tahun. Data Kementerian Pertanian mencatat bahwa dari 16,381 juta hektare kebun sawit Indonesia, 41 persen di antaranya dikuasai oleh petani sawit rakyat. Namun, hilirisasi kelapa sawit oleh rakyat tersebut belum optimal.

Dengan total produksi sawit Indonesia menembus 50 juta ton per tahun, Indonesia menjadi negara produsen terbesar minyak sawit dunia. Namun demikian, tingkat produktivitas rata-rata per tahun baru mencapai 2,3 persen, masih rendah dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai 6,49 persen per tahun dan Thailand sebesar 29,17 persen per tahun, dengan kualitas bibit tanaman bersertifikat. (lp)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata

    Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    “Dengan pemindahan ini, akses air ke lahan pertanian dapat lebih berkelanjutan. Harapannya, produktivitas pertanian meningkat dan hasil panen masyarakat bisa lebih maksimal,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan pangan daerah. “Pembangunan infrastruktur irigasi tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Plt Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Mamasa untuk proses penanganan dilakukan dengan cepat, termasuk memastikan keselamatan warga sekitar dan keamanan bangunan sekolah. “BPBD Sulbar siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Yasir Fattah, Senin (27/10/2025). Ia menambahkan, sesuai petujuk dan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, pemerintah daerah […]

  • Tangis Haru Nenek Kurniadi Dikunjungi Sekkab Pasangkayu

    Tangis Haru Nenek Kurniadi Dikunjungi Sekkab Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tangannya nampak hanya bisa meraba-raba berusaha meraih tangan yang hendak ingin menjabatnya. Sekkab Firman mengaku perihatin atas kondisi yang dialami oleh nenek jompo itu. Ia meminta Camat dan Kades setempat memberi perhatian terutama terkait kebutuhan pangan dan kesehatan Nenek Karniadi. ” Terutama ditengah pandemi saat ini. Kita semua perlu memiliki kesadaran dan rasa empati kepada […]

  • Bupati Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Kebakaran

    Bupati Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 391
    • 0Komentar

    “Sebagai Pemerintah menyampaikan rasa prihatin yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, tentu sangat patut kita untuk memberikan perhatian kepada para korban, perhatian ini sifatnya secara langsung berupa paket-paket bantuan makanan, juga kita berikan bantuan berupa bantuan tunai senilai empat juta per rumah untuk digunakan mungkin perbaikan-perbaikan secara darurat” terang Habsi Wahid. Menanggapi hal tersebut, Rauf salah […]

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemuka Agama

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemuka Agama

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    “ Pekerjaan sebagai pemuka agama tentu juga tidak terlepas dari resiko-resiko. Sehingga perlu adanya jaminan dari BPJS. Saya harap BPJS Ketenagakerjaan bisa mencover semua pendeta yang ada di Pasangkayu” harapnya. Lebih jauh Ia menyampaikan, bahwa dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para pendeta dan pemuka agama lainnya, bisa semakin berperan aktif dalam menjaga […]

  • Efisiensi Birokrasi: Setda Polman Konsultasikan Rencana Perampingan Organisasi ke Pemprov Sulbar

    Efisiensi Birokrasi: Setda Polman Konsultasikan Rencana Perampingan Organisasi ke Pemprov Sulbar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menegaskan bahwa dalam melakukan perumpunan nomenklatur perangkat daerah, tidak hanya berfokus pada PP 18 Tahun 2016, tetapi juga harus memperhatikan peraturan lain, seperti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2023. Kedua regulasi ini memuat tentang Hasil […]

expand_less