Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022

Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi.

Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya.

Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan.

Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Makali Kumar SH, hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan konstituennya, akademisi, pengamat hukum, serta praktisi hukum di Hotel Mercure, Sabang-Jakarta, Kamis (28/7/2022), kembali menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal RUU KUHP.

Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia.

Pasal-pasal RKUHP yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi Dewan Pers dalam pertemuan tersebut sekitar 20 pasal, antara lain pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 246, 248, 263,264 280, 302, 303, 304, 352, 353, 437, 440, 443, dan 447.

“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” jelas Makali.

Bersama rekan perwakilan organisasi konstituen dewan pers lainnya, Makali begitu gigih dalam diskusi itu, untuk menyuarakan kemerdekaan pers di Indonesia. Bahkan Makali juga minta pers dan konstituen Dewan Pers lainnya, serta berbagai kalangan pers untuk tetap solid menyuaran dan memperjuangkan penolakan pasal-pasal tersebut secara maksimal di DPR RI. Jangan sampai, informasi yang menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2022, DPR RI akan bersidang dan menetapkan RKUHP itu, menjadi kenyataan.

“Kita jangan kecolongan, kita kawal perjuangan kita, sampai DPR mau mengakomodir perjuangan kita. Sehingga pasal-pasal yang akan merusak kemerdekaan pers di Indonesia sudah hilang di RKUHP,” tegas Makali.

Dalam siskusi dewan pers di hotel Mercure tersebut, berlangsung pukul 09.00-19.00 WIB. Diskusi itu menghadirkan juga, pejabat penegak hukum, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Rzi, Dr Andi Nganro SH MH, Humas Polri,
Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si, dan utusan dari Kejaksaan Agung. (***)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan

    Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Ada beberapa titik banjir dan longsor di Sulbar, ada menyebabkan warga korban meninggal. “Ini sering kita alami longsor dan banjir, inilah yang selalu kita suarakan betapa pentingnya kita mencegah bencana. Jauh lebih bagus, karena khusus Sulbar masuk daerah tertinggi rawan bencana,” bebernya. Makanya, budaya merawat lingkungan harus terus digalakkan, seperti saat ini gerakan menanam dengan […]

  • BPBD Sulbar Sambangi Biro Ortala Bahas Penilaian Pematangan Organisasi

    BPBD Sulbar Sambangi Biro Ortala Bahas Penilaian Pematangan Organisasi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    “Pematangan organisasi adalah kunci agar BPBD Sulbar bisa lebih responsif, adaptif, dan profesional dalam melaksanakan penanggulangan bencana. Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil penilaian ini sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan,” ujarnya. Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan perangkat daerah, termasuk BPBD, untuk mewujudkan […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Infrastruktur 2025, Awali Penyusunan Rencana Aksi Jangka Menengah

    Bapperida Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Infrastruktur 2025, Awali Penyusunan Rencana Aksi Jangka Menengah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III BPIW, Pranoto, dalam paparannya menyampaikan sejumlah program prioritas nasional yang akan diintervensi di Sulbar, di antaranya pembangunan bendungan, jaringan air baku, pengendalian banjir, pembangunan sekolah rakyat, serta penyediaan fasilitas sanitasi terpadu. Dalam sesi diskusi, Arjanto menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan program infrastruktur daerah, yakni keterbatasan fiskal, di mana Pendapatan […]

  • Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

    Warga Sambut Gembira Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng Terobosan Pemda Provinsi Jabar

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng. Pembelian minyak goreng khusus curah kini dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dengan koordinasi Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Pemesanan minyak goreng yang merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar melalui Jabar Digital Service dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar […]

  • Pastikan Listrik Berkelanjutan, ESDM Sulbar Turun ke PLTS Karampuang

    Pastikan Listrik Berkelanjutan, ESDM Sulbar Turun ke PLTS Karampuang

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    “Berdasarkan arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, kami turun langsung untuk melihat kondisi pembangkit dan sistem penyaluran listrik. Kami berharap pengelola PLTS PT KMD dapat menyalurkan daya listrik secara optimal dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Qamaruddin. Selain evaluasi teknis, Dinas ESDM Sulbar juga mendorong PT KMD melakukan langkah strategis, antara lain penambahan kapasitas panel surya […]

  • Kapolda Sulbar Hadiri Silaturahmi Perpisahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

    Kapolda Sulbar Hadiri Silaturahmi Perpisahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    “Di tanah Mandar yang kaya budaya, Melangkah bersama, penuh makna.Begitulah kita, dalam setiap masa, Jaga persaudaraan selamanya.” Selain itu, Kapolda juga menyerahkan cenderamata dan plakat kepada Bahtiar Baharuddin beserta istri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kebersamaan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar. Acara silaturahmi ini berlangsung dengan penuh rasa haru dan keakraban, menandai perpisahan […]

expand_less