Daerah  

Serap APBD Rp400 Juta, Lahan Seluas 50 Hektar Hanya Hasilkan Rp50 Juta per Tahun

Pj Gubernur Sulbar Akmal malik bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahum saat melakukan peninjauan lahan di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar, Sabtu 30 Juli 2022. (Foto:Dok Humas Pemprov)

Ditegaskan, 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan “Sulbar Menuju Merdeka Pangan”. Diharap Dinas perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut.
Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.

“UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTDnya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, mendukung kebijakan Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik Bahkan , Rahim merasa kecewa dengan pendapatan dari lahan yang tidak seimbang dengan anggaran yang digelontorkan .

BACA JUGA:  Terima Aspirasi Aliansi Tenaga Kontrak, DPRD Sulbar Siap Perjuangkan melalui Mekanisme Resmi

“Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan Pj.Gubernur dalam memastikan aset yang kita memiliki dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(*)