Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menggelar press release hasil Operasi Pekat Marano 2022, Senin 29 Agustus.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 15 Agustus hingga 28 Agustus itu, berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian motor (curanmor), kasus penyalah gunaan narkoba, hingga kasus mucikari dan judi online. Pun puluhan tersangka berhasil diringkus.
Yakni Tiga tersangka untuk kasus curanmor, dua tersangka kasus curat, satu orang tersangka kasus pencurian, tiga orang tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), empat orang tersangka judi kasus online, satu orang tersangka kasus mucikari, satu orang tersangka kasus pengancaman, dua tersangka kasus persetubuhan, dua tersangka pengeroyokan, tiga tersangka kasus penyalah gunaan narkotika, satu tersangka kasus kepemilikan minuman keras, serta satu orang tersangka penyalah gunaan tabung LPG 3 kilo gram.
Sementara barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor, beberapa buah hand phone, sebuah tangga bambu, uang tunai Rp 5 juta lebih, sebilah sangkur bermodel senjata api, sebilah badik, buku rekapan judi online, tabung LPG 3 kilo gram dan ratusan botol minuman keras (miras).
” Kasus curanmor terjadi dijalan Andi Depu Pasangkayu dan jalan pemancar TVRI Pasangkayu, pencurian sarang walet di jalan trans sulawesi Pasangkayu, kasus sajam di Desa Maponu, Kecematan Sarjo, pengancaman di Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, dan kasus penyalah gunaan LPG di Desa Letawa, Kecamatan Sarjo” ungkap Didik.