Ombudsman Sulbar Tutup Kasus Samsat Mamuju

MAMUJU – Tim Pemeriksa Ombudsman Sulawesi Barat menutup laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi di Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah (UPTBD) Samsat Mamuju. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Indina Isbach memastikan bahwa keluhan Pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak UPTBD Samsat Mamuju. Hal itu disampaikan saat Indina dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2021).

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Telah terdapat kesepakatan penyelesaian antara Pelapor dan Terlapor, dimana pihak UPTBD Samsat Mamuju siap menyelesaikan pembayaran pajak terhadap kendaran milik Pelapor tersebut setiap tahunnya sesuai dengan kelebihan pembayaran kendaraan tersebut,” ungkap Indina.

Sebelumnya, UPTBD Samsat Mamuju dilaporkan lantaran adanya keberatan dari Pelapor yang dianggap memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.