Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Hari Kedua terbuka pendaftaran panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamasa, tercatat 60 pendaftar yang sudah menyetor berkasnya.
“Suda ada 60 pendaftar yang sudah menyerahkan berkasnyake Bawaslu. Terbanyak pendaftar hari ini dari Kecamatan Bambang dan tabulahan,” kata Ketua Bawaslu Mamasa Rustam di ruang kerjanya, Kamis 22 September 2022
Ia meyakini, Calon Peserta Panitia Panwascam akan bertah sampai lima hari kedepan.
Rustam menyampaikan, pendaftaran calon Panwascam dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Mamasa pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Kuota yang di butuhkan untuk pemilu 2023 mendatang sebanyak 51 orang.
“Masing masing 3 orang bertugas di camatan,” katanya
Mengenai proses pendaftaran panwascam, Rustam menjelaskan harus terpenuhi dua kali kebutuhan dalam setiap kecamatan, atau enam orang dalam satu kecamatan dengan keterwakila 30 persen perempuan.
“Kalau tidak terpenuhi, maka kami akan perpanjang pendaftaran selama tanggal 2 sampai 8 Oktober mendatang,” katanya.
Adapun kriteria pendaftar yang harus diperhatikan, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, lanjut dia, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
“Meski tidak terdaftar dalam aplikasi Sipol, tahun 2022 ini, namun dia perna keterlibatan Parpol 2019 lalu, maka dia tidak syarat sebagai calon Panwascam,” tegas rustam
Mengenai tes calon panitia Panwascam, itu dilakukan pada tanggal 14 sampai 16 Oktobere.datang
“Nantinya seluruh pendaftar panwaslu tingkat kecamatan akan ada seleksi administrasi, seleksi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara,” ujarnya. (*)