“Sudah pasti ada penambahan dan ada pengurangan, misalnya, setiap hari ada penduduk yang bertamba usia, begitupun juga dengan orang meninggal dunia. Ucap harun
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam mengatakan, memasuki tahapan pemutakhiran data pemilu, ia mengharapkan Penyelanggara KPU maupun Partai politik sebagai peserta pemilu harus berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten untuk menjaga akurasi data pemilih.
Khusunya data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai data pemilih, harus dikeluarkan sebagai data pemili.
Ia menegaskan peserta pemilih yang sudah meninggal dunia dan pinda penduduk, harus di keluarkan, demi lancarnya pemilihan yang akan kita hadapi.
“Amannya pemilu kedepan harus data kita akurat,” terangnya. (*)