Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kabar gembira untuk masyarakat Pasangkayu. Pemkab kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sayang, kuotanya hanya 90 orang, itupun hanya untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes). Dimana untuk, PPPK guru sebanyak 60 orang dan PPPK tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 30 orang.
Kepala BKPP Pasangkayu, Andi Baso, mengungkapkan pengumuman pendaftaran dimulai pada 31 Oktober, sedang jadwal pelaksanaan ujian dimulai 29 November hingga 16 Desember nanti.
” Adapun persayaratan khusus untuk PPPK nakes yakni, tenaga honorer kategori dua (K2) yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes)” jelas Andi Baso, 1 November.