Masyarakat Diminta Ikut Berpartisipasi Dalam Penyusunan Dapil

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Tidak lama lagi KPU Pasangkayu akan memulai tahapan penyusuan daerah pemilihan (dapil), menyusul telah terbitnya jumlah penduduk perkecamatan dan jumlah alokasi kursi dari KPU RI.

Anggota KPU Pasangkayu Harlywood Suly Junior, mengharap, partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan rancangan. Diperlukan, agar pihaknya mendapat masukan, sebagai bahan referensi sebelum finalisasi rancangan disampaikan ke KPU RI, melalui KPU Sulbar.

” Olehnya, baiknya memahami tentang ketentuan tentang tata cara penyusunan dapil dan alokasi kursi, kemudian mekanisme penyampaian saran dan masukan, serta mengikuti uji publik yang akan kami lakukan nanti” harapnya, Senin 14 November.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dijelaskanya, ada beberapa tahapan penyusunan rancangan dapil. Diantaranya pengumuman rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, melakukan uji publik, serta proses finalisasi.

” Prinsip penyusunan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan, serta penyusunan dapil yang searah jarum jam dan dimulai dari ibu kota kabupaten” pungkasnya.(*)