Bawaslu Bersama Pemkab Pasangkayu Canangkan Desa Anti Politik Uang

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemkab Pasangkayu melakukan pencanangan Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA. Bertempat di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Selasa 19 Februari.

Pertemuan yang berlangsung di Bantaya ( rumah adat masyarakat Pakawa.red) ini, dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) Sulfan Sulo, jajaran komisioner Bawaslu Pasangkayu, unsur perwakilan Forkopimda, Kepala Desa Pakawa, para kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, dan ratusan masyarakat Pakawa.

Pada kesempatan itu Bupati Agus bersama seluruh peserta yang hadir berdeklarasi menolak politik uang dan politisasi SARA, dan menolak hoax. Setelah berdeklarsi mereka masing-masing membubuhkan tanda tangan di bentangan spanduk kosong yang telah disediakan oleh Bawaslu. Tidak hanya tanda tangan tapi juga cap jempol lima jari.

Sebagai penanggung jawab kesuksesan Pemilu di Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi adanya pencanangan tersebut. Kata dia, dimulai dari Desa Pakawa selanjutnya akan menyebar ke seluruh pelosok Pasangkayu.

BACA JUGA:  Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

Ia sepakat, politik uang mesti benar-benar dihilangkan pada Pemilu nanti, sebab bisa menciderai proses demokrasi. Juga akan melahirkan pemimpin yang tidak komponten dan tidak amanah.

“ Kenapa dipilih Desa Pakawa, karena kami meyakini masyarakat Pakawa adalah masyarakat yang memiliki komitmen, masyarakat yang berbudaya, yang jujur, beretika dan senantiasa menjaga harga diri. Sehingga dari desa ini diharapkan lahir proses Pemilu yang jujur dan adil. Bebas politik uang dan politisasi SARA” ungkapnya.

Bupati dua periode itu juga menyerukan, agar memilih pemimpin berdasarkan visi misi dan rekam jejaknya. Tidak berdasarkan suku agama dan golongan tertentu, yang bisa memicu konflik sosial ditengah masyarakat.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik 26 September

“ Saya himbau juga kepada kepala desa massif melakukan sosialisasi kemasyarakat agar parisipasi meningkat. Ini juga saya instruksikan kepada jajaran pemerintahan saya. Agar kita bisa mencapai target nasional sebesar 77 persen partisipasi. Penyelenggara Pemilu juga harus terus mensosialisasikan mengenai susunan surat suara yang akan di coblos di TPS agar masyarakat tidak kebingungan” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo meyampaikan, dipilihnya Desa Pakawa sebagai Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA, selain karena budaya lokal masyarakatnya yang masih kental, juga untuk menegaskan bahwa Desa Pakawa adalah wilayah Sulbar. Sebab diketahui baru-baru ini desa yang berada di wilayah perbatasan utara Sulbar itu diklaim masuk ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sambung dia, di Desa Pakawa nantinya pihak Bawaslu akan massif melakukan dialog serta upaya persuasif ke masyarakat untuk mewujudkan Desa anti politik uang dan politisasi SARA tersebut.

BACA JUGA:  Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

“ Meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilu perlu partisipasi semua pihak terutama masyarakat. Dengan adanya pencanangan ini diharapkan nantinya tidak ada lagi politik uang dan sebagainya, yang bisa merusak tatanan demokrasi sehingga dapat dilahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi menyebut, ada lima desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA di Pasangkayu, yakni Desa Saptanajaya, Tampaure, Wulai, Tikke, dan Pakawa.

“ Di Desa anti politik uang ini, kami akan melakukan pola-pola persuasif, selain pola-pola formal. Seperti door to door ke masyarakat untuk membangun kesadaran mereka dalam berdemokrasi” tutupnya.(has)