Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menggelar press release terkait hasil operas Sikat Marano 2022, yang berlangsung dari tanggal dari 31 Oktober hingga 13 November, Selasa 15 November.
Operasi itu berhasil menjaring sejumlah kasus kriminal, termasuk dua kasus yang melibatkan anak dibawah umur. Yakni kasus kekerasan terhadap anak, dan kasus pelecehan anak.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, menerangkan, kasus kekerasan terhadap anak, terjadi baru-baru ini, di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras. Pelaku inisial S yang kini telah menjadi tersangka, mengaku kelihangan seekor burung peliharaanya. Kemudian korban inisial M (15 tahun) menemukan burung tersebut dan mengambilnya.
Mengetahui binatang peliharaanya diambil oleh korban yang masih duduk dibangku SMP itu, pelaku mendatanginya disekolah dan langsung melakukan pemukulan. Menyebabkan memar dibagian wajah korban.
” Setelah kami menerima laporan terkait pemukulan itu, kami kemudian melakukan pemeriksaan, dan melakukan visum terhadap korban. Dengan bukti-bukti yang ada, kami kemudian menetapkan korban sebagai tersangka” terang Didik.