Daerah  

Mabuk saat Mengendarai Mobil dan Nyaris Tabrak Polisi, Pria Pengantar Galong Diamankan

MA (27) pengantar galon diamankan polisi akibat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan nyaris menabrak petugas polisi, Kamis 15 Desember 2022.

“Ketika diamankan dan dilakukan interogasi ternyata seorang pria inisial MA (27) tersebut dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1 botol Aqua sebelum keluar rumah pagi ini,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman.

MA mengaku kepada polisi setiap hari saat akan keluar rumah memulai pekerjaannya sebagai pengantar air galon, dia kerap minum minuman keras jenis cap tikus sebagai penambah semangat kerja.

“Hingga saat ini orang tersebut masih diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pembinaan,” terangnya. (*)