“Ketika diamankan dan dilakukan interogasi ternyata seorang pria inisial MA (27) tersebut dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1 botol Aqua sebelum keluar rumah pagi ini,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman.
MA mengaku kepada polisi setiap hari saat akan keluar rumah memulai pekerjaannya sebagai pengantar air galon, dia kerap minum minuman keras jenis cap tikus sebagai penambah semangat kerja.
“Hingga saat ini orang tersebut masih diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pembinaan,” terangnya. (*)