Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pendaftaran merek produk merupakan hal penting, demi menghindari sengketa merek dengan produk milik pelaku usaha lain. Itu disampaikan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa saat membuk acara peningkatan permohonan pendaftaran merek oleh pelaku usaha yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis 9 Februari.
Kata bupati, pendaftaran merek usaha oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga demi untuk kenyamanan usaha. Serta secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian daerah.
” Jangan meremehkan pentingnya melakukan pendaftaran merek. Sebab, jika merek produk kita terdaftar, itu akan membuat produk kita diakui, dan bisa masuk ke pasar moderen, seperti Afamart, Indomaret, Alfamidi, dan lainya. Nilai jual produk kita akan meningkat” imbuhnya.
Sambung bupati, dengan massifnya pendaftaran merek produk di kabupaten paling utara Sulbar ini, diharapkan kedepan akan muncul merek produk dari Pasangkayu yang bisa dikenal dilevel nasional dan internasional.