Pameran Property Fair 2023, Akmal Ajak Pengembang Tingkatkan Minat Investasi Properti di Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat menghadiri Pameran property fair 2023.

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pameran property fair 2023, yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulbar diharap mampu membuka peluang bagi para pelaku pengembangan.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, pameran property fair 2023 yang digelar dapat menjadi ruang bagi para pengembang untuk memasarkan hasil pengembangan yang dilakukan.

Apalagi, berdasarkan Data BPS menunjukkan 1 juta lebih jiwa penduduk yang ada ternyata 310 ribu rumah tangga atau 89,87 persen sudah memiliki rumah.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulbar Tinjau Logistik dan Tenaga Kesehatan Pilkada di Majene

“Kemudian ada 10,23 persen atau 31 917 belum memiliki rumah, artinya ada ruang untuk berinvestasi sangat besar,”ucap Akmal Malik

Ia pun berharap kepada Balai agar hal itu menjadi perhatian, meskipun kecil namun memiliki prospek yang baik.

“Saya ingin teman pengemban di Sulbar tetap eksis dan optimis bahwa ada ruang,”kata Akmal Malik .

BACA JUGA:  Ambulance Terapung Untuk Warga Sambas, Kolaborasi Bank Muamalat & BMM

Ia tetap mendorong pameran properti untuk terus bergerak naik dan kembali bergairah, ditengah kondisi yang terbatas

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar Syaharuddin mengatakan pameran fair 2023, merupakan bentuk dukungan Pemprov kepada seluruh pengemban yang ada di Sulbar.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi para pengembang bagi masyarakat untuk memilih rumah pilihan sekaligus untuk membuka peluang kepada para UMKM,” kata Syaharuddin.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan di Dusun Palapi Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kegiatan digelar di Area Rumah Adat Mamuju itu bakal berlangsung pada 8-9 Maret. Sebanyak 24 developer terlibat dalam kegiatan tersebut, dan puluhan pelaku UMKM juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Dinas Perkim juga menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah kepada dua kelompok penerima bantuan. (*)