JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sebanyak sembilan orang peserta dinyatakan lulus uji kompetensi untuk mengisi posisi Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet (Setkab). Kesembilan peserta ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi wawancara.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Setkab yang digelar Senin (13/03/2023).
“Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan akumulasi penilaian makalah, rekam jejak, dan hasil uji kompetensi seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara,” ujar Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo selaku Ketua Pansel, dalam keterangannya usai rapat.
Seleksi wawancara akan diselenggarakan pada hari Rabu (15/03/2023) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi, Gedung III, Lantai 3, Kementerian Sekretariat Negara.