Pemerintah Dorong P3DN, Siapkan Insentif dan Sanksi

Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke Menpan RB untuk yang namanya tukin –ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat– akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,” ujarnya.

Dengan adanya sistem reward and punishment ini Presiden berharap penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dan badan usaha milik negara/daerah terus meningkat.

“Biar semuanya, kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” ujarnya.

BACA JUGA:  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai produk impor yang dikemas ulang dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.

“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” tandasnya. (*)