“Disampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit dengan sudut elongasi 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujarnya.
Posisi tersebut, ujar Yaqut, telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura) sebagai pedoman menetapkan awal bulan kamariah.
“Di 124 titik rukyatul hilal yang di seluruh Indonesia tadi, ada beberapa orang yang telah melaporkan melihat hilal sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah,” imbuhnya.
Sidang isbat dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan ormas Islam, sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. (*)