Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pemdaprov Jawa Barat Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023

Pemdaprov Jawa Barat Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 5 Apr 2023

KOTA BANDUNG – Berdasarkan hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada masa liburan Lebaran 2023 sebanyak 87 persen atau sekitar 43,44 juta masyarakat akan melakukan perjalanan di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 43 persen di antaranya atau sekitar 18,68 juta menyatakan bahwa mudik menjadi alasan mengapa mereka melakukan perjalanan.

Tingginya potensi pergerakan pada masa Lebaran 2023 mengakibatkan tingginya potensi kemacetan lalu lintas, mengingat preferensi moda yang dipilih masyarakat dalam melakukan mudik masih didominasi kendaraan pribadi khususnya sepeda motor. Namun perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko tinggi kecelakaan.

Mempertimbangkan hal tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jabar akan menyelenggarakan program mudik gratis pada masa Lebaran 2023 bagi masyarakat Jabar. Direncanakan program mudik gratis dimulai tanggal 15-18 April 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, moda trasportasi yang akan digunakan dalam program mudik gratis pada Lebaran tahun ini, yaitu dengan menggunakan bus dan kereta api (KA).

“Untuk tiket yang kita siapkan masing-masing sebanyak 6.500 tiket untuk bus dan 5.954 tiket untuk kereta api,” ucap Koswara di Kota Bandung, Rabu (5/4/2023).

Ia memaparkan, bagi masyarakat Jabar yang akan mengikuti program mudik gratis dapat mengakses pendaftaran melaui website https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh maupun regional antar kota/kabupaten.

Sedangkan untuk KA Lokal, pendaftaran melalui aplikasi KAI Access dan akan dibuka sesuai dengan ketentuan layanan reguler. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mudik gratis ini agar perjalanan mudik dapat ditempuh dengan lebih aman,” ujar Koswara.

“Masyarakat juga dapat merasakan mudik Lebaran yang aman, nyaman dan tertib sesuai dengan tagline Muara Hati, yaitu Mudik Jabar Juara Sehat, Selamat, dan Tertib,” imbuhnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKPSOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memastikan mutu pelayanan kesehatan tetap optimal, Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Pelayanan Keperawatan dan Pelayanan Medik di sejumlah unit pelayanan rumah sakit, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini meliputi ruang rawat inap, rawat jalan, ruang intensif (ICU), serta poliklinik. Supervisi dilakukan secara langsung oleh Tim Bidang Keperawatan melalui […]

  • 120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Sebanyak 120 content creator asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan mulai dilatih menjadi duta pariwisata Jabar. Ke-120 content creator asal Ciayumajakuning tersebut termasuk di antara 1.000 content creator yang masuk program Smiling West Java (SWJ) Ambassador 2023. Para content creator merupakan putra daerah dari desa – desa wisata yang ada di kawasan […]

  • Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil […]

  • Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kalukku

    Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kalukku

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Polresta Mamuju melalui Polsek Kalukku melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Sondong, Kalukku Mamuju, Kamis 27 Februari 2025. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut. “Benar personel Polsek Kalukku tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita (Kemarin.Red), para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP,” […]

  • Hadiri Ultah BPKP ke-42, Gubernur Sulbar Minta Pengawasan Program Prioritas

    Hadiri Ultah BPKP ke-42, Gubernur Sulbar Minta Pengawasan Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar ke-42, Sabtu, 31 Mei 2025. Pada kesempatan itu, SDK mengungkapkan, pihaknya ingin menyatukan visi pengawasan program-program prioritas daerah. “Hari ini kita menghadiri ulang tahun BPKP Sulbar. Sebagai mitra kita, tentu kita ingin […]

  • 23 ASN Pasangkayu Diseret Dalam Sidang Kode Etik

    23 ASN Pasangkayu Diseret Dalam Sidang Kode Etik

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penegakan disiplin pegawai lingkup Pemkab Pasangkayu makin gencar dilakukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Senin 19 November, sebanyak 23 orang ASN diseret dalam sidang kode etik. Ke 23 ASN Pemkab Pasangkayu ini dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan kepegawaian. Seperti tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu tanpa ada alasan yang […]

expand_less