Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Uu Ruzhanul Dorong Santri Jadi Agen Perubahan

    Wagub Uu Ruzhanul Dorong Santri Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIREBON — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendorong santri menjadi agen perubahan. Santri harus mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Santri harus ikut mengeluarkan ide-ide hebat untuk perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Wagub Uu Ruzhanul pada acara Seminar dan Lokakarya (Semarak) Literasi Digital di GOR Mbah Muqoyyim […]

  • Bantuan BINDA Sulbar Sentuh Pengungsi Hingga Karampuang

    Bantuan BINDA Sulbar Sentuh Pengungsi Hingga Karampuang

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bantuan kemanusiaan dari Badan Intelijen Negera Daerah Sulbar (BINDA Sulbar) terus mengalir untuk pengungsi korban gempa di Mamuju dan Majene. Telah menyentuh pengungsi di beberapa wilayah terpencil. Seperti di Dusun Lembong, Desa Lembong, Kecamatan Malunda, Dusun Serang, Desa Taan dan Dusun Rano, Kelurahan Dayangina, Kecamatan Tapalang, serta dan Pulau Karampuang, Kecamatan Mamunyu. Bantuan dibagikan […]

  • ESDM Sulbar Bidik Optimalisasi Listrik EBT 1.800 MW

    ESDM Sulbar Bidik Optimalisasi Listrik EBT 1.800 MW

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 58
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memaparkan strategi optimalisasi potensi listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 1.800 megawatt (MW) dalam rapat penyusunan Rencana dan Target Kinerja Tahun 2026, Rabu (4/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy […]

  • Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

    Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 24 Maret 2023. Dalam keterangannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini. “Untuk di Jabodetabek […]

  • DPRD Apresiasi Langkah Tanggap Bencana Pemkab Pasangkayu

    DPRD Apresiasi Langkah Tanggap Bencana Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 510
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Guncangan gempa 7,4 SR yang menimbulkan tsunami dan likuifaksi di Palu Sulteng, turut dirasakan oleh Kabupaten Pasangkayu. Sebagai kabupaten terdekat dari Sulteng, guncangan dahsyat gempa tersebut membuat sejumlah bangunan diwilayah paling utara Sulbar ini rubuh. Satu orang dinyatakan meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan. Atas peristiwa yang masih menyisakan truama mendalam itu, Pemkab Pasangkayu […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Kajian dan Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda 2025

    Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Kajian dan Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda 2025

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Rapat Bapemperda DPRD Prov. Sulbar dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan rangcangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi sulawesi barat tahun 2025. Yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin 17 februari 2025. Rapat ini dipimpin oleh ketua bapemperda Drs. H. Habsi Wahid dan dihadiri […]

expand_less