Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Sulbar Siap Tindaklanjuti Arahan Wagub: Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat

    Diskominfo Sulbar Siap Tindaklanjuti Arahan Wagub: Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 70
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga terkait efisiensi dan pemanfaatan anggaran APBD 2026 di tengah keterbatasan fiskal daerah. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada pembahasan tingkat kedua Ranperda APBD 2026, Wakil Gubernur menekankan pentingnya sinergi eksekutif–legislatif dalam memastikan […]

  • Jabatan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Berakhir 5 September 2023 DPRD Jabar Umumkan Pengusulan Pemberhentian

    Jabatan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Berakhir 5 September 2023 DPRD Jabar Umumkan Pengusulan Pemberhentian

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Maka sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023). Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut […]

  • Wagub Sulbar Pastikan Bantuan Mesin Percetakan Tepat Sasaran untuk UMKM

    Wagub Sulbar Pastikan Bantuan Mesin Percetakan Tepat Sasaran untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, memastikan bantuan berupa mesin percetakan kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tepat sasaran. Nampak Wakil Gubernur turun langsung mengecek kondisi bantuan mesin percetakan di kecamatan Wonomulyo, kabupaten Polewali, memastikan benar-benar layak digunakan dan sesuai kebutuhan pelaku UMKM.Kamis (25/09/2025). Bantuan tersebut merupakan langkah […]

  • Kalla Toyota Raih Silver Achievement di OPEXCON Project Competition – National Improvement 2023

    Kalla Toyota Raih Silver Achievement di OPEXCON Project Competition – National Improvement 2023

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 56
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – OPEXCON Award 2023 kembali digelar di tahun 2023 ini. Gelaran ini merupakan ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang aktif melakukan improvement dan berhasil melaksanakan project inovatif berkelanjutan. OPEXCON Award 2023 menjadi momentum konferensi operasional excellence tahunan yang paling ditunggu-tunggu, tahun ini OPEXCON Award 2023 diselenggarakan di The Westin […]

  • Gerakan Membaca 20 Buku dalam 3 Tahun: IGI Siap Kawal Program Literasi Gubernur Sulbar

    Gerakan Membaca 20 Buku dalam 3 Tahun: IGI Siap Kawal Program Literasi Gubernur Sulbar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat menyambut antusias program literasi yang dicanangkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yakni gerakan membaca 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan bagi pelajar SMA/SMK. Ketua IGI Sulbar, Sutikno, menyebut program ini sebagai terobosan berani Gubernur Sulbar dalam membangun budaya baca dan daya nalar generasi muda. […]

  • Ketua TP-PKK Sulbar Lantik Ketua TP-PKK Pasangkayu Periode 2025-2030, Harsinah Suhardi Titip Harapan untuk Dukung Program

    Ketua TP-PKK Sulbar Lantik Ketua TP-PKK Pasangkayu Periode 2025-2030, Harsinah Suhardi Titip Harapan untuk Dukung Program

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi melantik Ketua Tim PKK Pasangkayu Hj. Aulia M. Amin Al-Idrus untuk masa jabatan 2025-2030, di Pasangkayu, Selasa 3 Juni 2025. Harsinah Suhardi menyampaikan pelantikan TP PKK Pasangkayu baru dilaksanakan hari ini, sebab pada pelantikan serentak 24 Maret 2025 lalu, […]

expand_less