Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui langsung ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar di gerbang Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 9 Mei 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah Karossa dan Beru-beru. Dalam orasinya di hadapan para demonstran, Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya […]

  • Evaluasi Program 2025, Diskominfo Sulbar Penguatan Literasi Digital Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Evaluasi Program 2025, Diskominfo Sulbar Penguatan Literasi Digital Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 51
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal, di Kantor Diskominfo Sulbar, Rabu, 5 November 2025. Kepala Bidang IKP Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty menyampaikan, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan. […]

  • Penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA 2021 di Paripurnakan

    Penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA 2021 di Paripurnakan

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu mengelar sidang paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD, dan Preortas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2021, Selasa 21 Juli. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, wakil ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD. Bupati Agus mengapresiasi pelaksanaan sidang parpurna itu. Ia […]

  • Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggaran dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian kendaraan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025. […]

  • Wujudkan “Sulbar Cerdas” dari Program SDK-JSM, 15 Titik Blank Spot Internet di Polman Segera Tercover

    Wujudkan “Sulbar Cerdas” dari Program SDK-JSM, 15 Titik Blank Spot Internet di Polman Segera Tercover

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 35
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemkab Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), Rabu, 3 Juni 2025, guna membahas percepatan program bantuan internet di daerah. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat daerah, instansi teknis, camat, kepala desa, kepala BUMDes, kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga bhabinkamtibmas. Rakortek yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas […]

  • Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

    Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIAMIS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Pelatihan Cek Fakta Mandiri Bersama Jabar Saber Hoaks di Pesantren Ar- Risalah, Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023). Uu Ruzhanul mengemukakan, pihaknya ingin para santri mempunyai literasi digital yang lebih baik sehingga para santri sebagai salah satu generasi penerus bangsa dapat memanfaatkan gadget dengan bijak. Maka […]

expand_less