EKSPOS SULBAR – Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik didampingi Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi beserta sejumlah unsur Forkopimda melakukan groundbreaking ceremony atau peletakan batu pertama rehabilitasi-rekonstruksi (rehab-rekon) Gedung DPRD Sulbar, Senin , 8 Mei 2023.
Gedung DPRD Sulbar salah satu bangunan terdampak Gempa Bumi 6,2 magnitudo Januari 2021.
Setelah dua tahun akhirnya pemerintah pusat menyelesaikan proses lelang dengan memenangkan PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai pagu Rp98, 376 miliar bersumber dari APBN.
Dirjen Cipta Karya PUPR, Diana Kusumastuti berharap proses rehab rekon dapat selesai sesuai target yang direncanakan, yakni 13 bulan.
“Semoga dapat menyelesaikan dengan kualitas yang baik dan saya minta PT Brantas Abipraya selalu memenuhi penyelesaian dokumen administrasi. Semoga kita bisa memanfaatkan ini tentunya sudah lama dinanti nanti,” ujar Diana Kusumastuti, hadir secara virtual.