Pemkab Pasangkayu Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas di Rutan Randomayang

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Menindaklanuti Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, terkait pembangunan zona integritas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Fakta Integritas, di aula Rutan Kelas IIB pasangkayu, Desa Randomayang Kecamatan Pasangkayu, Senin 3 Februari.

Acara itu dihadiri oleh Pemkab Pasangkayu yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Suhardi, yang sekaligus mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa. Juga hadir perwakilan Forkopimda.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi , menyampaikan deklarasi Janji Kinerja dan penandatangan Fakta Integritas, sebagai wujud komitmennya beserta jajaran untuk bekerja secara profesional.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kegiatan ini muaranya adalah pelayanan bagaimana agar bisa lebih baik sesuai pakta integritas yang ditandatangani,” ujarnya.

Aris Supriyadi optimis pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK) dapat diwujudkannya di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

“Prinsipnya kita dituntut untuk bekerja profesional, dan kami yakin bisa wujudkan itu,” tegasnya

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kata Aris yang pernah bertugas sebagai Kepala Pengamanan di Lapas Nusakambangan ini, dengan adanya pencanganan itu, maka kedepan Ia bakal lebih tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan diluar dari aturan berlaku. Agar paradigma negatif masyarakat terhadap mekanisme kerja di Rutan secara perlahan bisa dihilangkan.

“Kita ingin merubah mainset itu, dan anggota yang coba-coba pungli atau narkoba kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(has)