Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » 2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka pelatihan dan magang program One Pesantren One Product (OPOP) 2023 secara virtual pada Kamis (8/6/2023). Sebanyak 2.174 pondok pesantren mengikuti pelatihan dan magang tersebut.

“OPOP adalah bukti keseriusan Pemda Provinsi Jabar mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren. Karena perekonomian sangat penting untuk segalanya, termasuk mengelola pendidikan, mengelola lembaga, dalam mengembangkan agama,” ucap Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul.

Menurut Pak Uu, pelatihan dan magang tersebut bertujuan untuk mengasah pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan pesantren dalam meningkatkan daya saing sekaligus produktivitas usahanya.

“Saya harapkan dalam kegiatan pelatihan ini dapat membekali para peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha pesantren terutama bidang manajemen,” tuturnya.

Ada 13 pondok pesantren yang menjadi role model dalam pelatihan dan magang program OPOP 2023, di antaranya Ponpes Darul Falah (Kab. Bogor), Ponpes Husnul Khotimah (Kab. Kuningan), Ponpes Al-Ittifaq (Kab. Bandung), dan Ponpes Daarut Tauhiid (Kota Bandung).

“Saya ucapkan terima kasih kepada 13 ponpes yang sudah siap menjadi tempat pelatihan dan magang serta sebagai role model ponpes yang sukses membangun ekonomi mandiri melalui program OPOP,” ucap Pak Uu.

Pelatihan dan magang program OPOP 2023 sendiri terdiri dari dua kategori usaha, yakni start-up yang berjumlah 1.079 pesantren, dan scale-up berjumlah 1.095 pesantren. “Saya juga berharap para pelaku OPOP ini harus mampu membuka jejaring, membangun network yang jelas, memiliki jaringan yang kuat, apalagi network ini dibangun dari pesantren ke pesantren,” tutur Pak Uu.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Ancam Putus Jalan Trans Sulawesi Desa Pajalele, Terjadi Penumpukan Kendaraan

    Banjir Ancam Putus Jalan Trans Sulawesi Desa Pajalele, Terjadi Penumpukan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Banjir melanda Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya. Tidak hanya merendam pulah rumah, namun juga merendam badan jalan poros Trans Sulawesi, Rabu 7 September. Badan jalan yang terendam banjir yang berusumber dari luapan Sungai Tikke itu sepanjang sekira 150 meter dengan ketinggian air sekira 50 cm. Selain cukup dalam juga berarus deras. Menyebabkan badan jalan […]

  • Bahas Relokasi Anggaran 2026, Bapperida Sulbar Bantu Pasangkayu Susun Anggaran yang Efisien dan Tepat Sasaran

    Bahas Relokasi Anggaran 2026, Bapperida Sulbar Bantu Pasangkayu Susun Anggaran yang Efisien dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultatif dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasangkayu, beberapa waktu lalu. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapperida Sulbar ini membahas penyesuaian anggaran tahun 2026 menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Saifuddin A […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulbar menetapkan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode Desember 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Hotel Berkah, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, pada Kamis (11/12/2025). Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang […]

  • Bank Sulselbar Salurkan CSR ke PMI Pasangkayu

    Bank Sulselbar Salurkan CSR ke PMI Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Palang Merah Indonesia (PMI) Pasangkayu mendapat bantuan kendaraan ambulance dari Bank Sulselbar cabang Pasangkayu. Penyerahan dilakukan secara simbolis, pada acara peringatan hari donor darah sedunia, dihalaman kantor PMI Pasangkayu, Jumat 8 Juli. Diserahkan oleh Kepala Bank Sulselbar cabang Pasangkayu Taufik, dan diterima langsung oleh Ketua PMI Pasangkayu Herny Agus. ” Bantuan itu merupakan bagian […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Bagi Takjil dan Tebarkan Pesan Keselamatan

    Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas Ojol Bagi Takjil dan Tebarkan Pesan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ditlantas Polda Sulbar terus berburu berkah Ramadan melalui kegiatan bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat demi terwujudnya kamseltibcarlantas. Kegiatan yang digelar di Simpang Jalan Arteri dan Jalan Nelayan ini, Jumat (27/2/26) yang dipimpin oleh Kasi SIM Kompol Ferrix Sandhy Anggara beserta seluruh […]

  • Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses […]

expand_less