Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

    Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak […]

  • Menko Marves Puji Inovasi IPAL Dalam Progres Program Citarum Harum

    Menko Marves Puji Inovasi IPAL Dalam Progres Program Citarum Harum

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memuji kreativitas dan inovasi yang diterapkan dalam progres Program Citarum Harum.   Pujian tersebut diungkapkan Luhut saat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Perumda Tirta Wening Kota Bandung, di Desa Cikoneng, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa […]

  • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Permakanan dan Usaha Ekonomi Produktif untuk Lansia di Kabupaten Majene

    Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Permakanan dan Usaha Ekonomi Produktif untuk Lansia di Kabupaten Majene

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Pada Senin (24/11/2025), Dinsos Sulbar menyalurkan bantuan permakanan dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada sejumlah lanjut usia (lansia) di Kabupaten Majene. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh tim Dinsos Sulbar bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Majene. Bantuan permakanan […]

  • Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bertempat di Studio RRI Mamuju, digelar diskusi mendalam melalui program Dialog Interaktif “Halo Sulbar” pada Jumat, 3 April 2026. Diskusi yang disiarkan secara luas ini mengangkat tema strategis: “Implementasi Pencegahan IRET dengan Pembatasan Gadget di Sekolah”. Dialog yang dipandu oleh host Dwita Ardiyana ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dengan menghadirkan […]

  • Jelang HBKN, Pemprov Sulbar Gencarkan Berbagai Kegiatan dalam Mengendalikan Inflasi

    Jelang HBKN, Pemprov Sulbar Gencarkan Berbagai Kegiatan dalam Mengendalikan Inflasi

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa daerah dengan tingkat inflasi tinggi harus mengambil langkah pengendalian yang lebih intensif dan terukur. Dalam rapat pengendalian inflasi nasional, ia meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat stabilisasi harga, memastikan kecukupan pasokan pangan, serta melakukan intervensi cepat terhadap komoditas yang berpotensi memicu kenaikan harga. Wamendagri juga menekankan pentingnya […]

  • Polman Matangkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Musrenbang Inklusif

    Polman Matangkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Musrenbang Inklusif

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 393
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) baru saja menuntaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan ini, digagas oleh Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan (Balitbangren), dilaksanakan pada Senin (26/5/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati. Musrenbang ini menjadi forum […]

expand_less