Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Final Pertandingan Bola Voli Satker Polda Sulbar: Brimob dan Polres Mateng Beradu Sengit Rebut Gelar Juara

    Grand Final Pertandingan Bola Voli Satker Polda Sulbar: Brimob dan Polres Mateng Beradu Sengit Rebut Gelar Juara

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Polda Sulawesi Barat yang digelar dalam rangka memeriahkan peringatan satu dekade berdirinya Polda Sulbar serta Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, akhirnya mencapai puncaknya. Kompetisi yang telah berjalan seru ini resmi memasuki babak penentuan, Senin (25/5/26) di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar. Dari total 14 tim […]

  • Jelang Rakortekrenbang Nasional 2026, Bapperida Sulbar Tekankan Target Pembangunan Berbasis Data dan Anggaran Realistis

    Jelang Rakortekrenbang Nasional 2026, Bapperida Sulbar Tekankan Target Pembangunan Berbasis Data dan Anggaran Realistis

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang pembahasan desk tematik program strategis nasional dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar memperkuat kesiapan internal. Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat persiapan Rakortekrenbang tematik yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (4/3/2026). Rapat […]

  • Pemprov Sulbar Teken MoU Bersama UNS Dorong Pengembangan SDM

    Pemprov Sulbar Teken MoU Bersama UNS Dorong Pengembangan SDM

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Upaya mendorong peningkatan kualifikasi pendidikan para guru dan siswa untuk pengembangan SDM di Provinsi Sulawesi Barat. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS). Penandatanganan dilakukan di Waterpark Maleo Mamuju, Jumat, 24 November 2023. “Saya punya keinginan agar masyarakat […]

  • UPTD Pelayanan Pajak Polman Raup Rp51 Juta dalam Sehari

    UPTD Pelayanan Pajak Polman Raup Rp51 Juta dalam Sehari

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui rangkaian kegiatan pelayanan Samsat Keliling, sosialisasi kepatuhan pajak, pembayaran Pajak Alat Berat, hingga penagihan Pajak Air Permukaan, UPTD berhasil membukukan penerimaan Rp51.073.400 dalam satu […]

  • Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) […]

  • Pemprov Sulbar Siap Dukung Pengawasan Itjen Kemendagri, Inspektorat Ikuti Rapat Survei Pendahuluan

    Pemprov Sulbar Siap Dukung Pengawasan Itjen Kemendagri, Inspektorat Ikuti Rapat Survei Pendahuluan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 330
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir didampingi Sekretaris Inspektorat mengikuti secara daring Rapat Survei Pendahuluan Tahap II yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah, Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan survei pendahuluan tahap I yang telah dilaksanakan pada Senin, 28 […]

expand_less