Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BPSDMD Sulbar Ikuti Rakornas Pengembangan SDM Tahun 2025 di Balikpapan

    Kepala BPSDMD Sulbar Ikuti Rakornas Pengembangan SDM Tahun 2025 di Balikpapan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat drg. Asran Masdy, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan Rakornas yang mengusung tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi sebagai Komponen Utama […]

  • Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Hukum Setda Sulbar melaksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 3 September 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi akan peran dari Biro […]

  • Reses DPD RI di Sulbar, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Dorong SDM Unggul dan Berkarakter

    Reses DPD RI di Sulbar, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Dorong SDM Unggul dan Berkarakter

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 40
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Almalik Pababari, Rabu, 04 Maret 2026. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, didampingi Sekretaris DKPPKB, dr. Marintani Erna Dochri. Turut hadir Tim Rumah Sakit […]

  • Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Gelar Aksi Tempel Stiker di Lingkungan Pemprov, Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan

    Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Gelar Aksi Tempel Stiker di Lingkungan Pemprov, Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan keteladanan aparatur negara dalam membayar pajak kendaraan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi tempel stiker pada kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang berlangsung semarak ini dikoordinir langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, […]

  • Kapolda Sulbar Jalin Sinergi dengan Lintas Sektoral, Prioritaskan Keamanan dan Pembangunan Daerah

    Kapolda Sulbar Jalin Sinergi dengan Lintas Sektoral, Prioritaskan Keamanan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menggelar audiensi bersama sejumlah tokoh lintas sektoral Provinsi Sulawesi Barat di ruang tamu Sendana, Mapolda Sulbar, Rabu (3/9/25). Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta mendorong pembangunan di wilayah Sulawesi Barat. Hadir dalam audiensi tersebut yaitu Kabinda […]

  • Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    Pemprov Sulbar Alokasikan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan BPJS Kesehatan 3.644 Warga Majene

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengalokasikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBPU dan BP Pemda) buat 3.644 jiwa di Kabupaten Majene pada tahun 2025. Nilai bantuannya mencapai Rp1,23 miliar. Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi persiapan pengumpulan data bantuan dan kegiatan pembangunan SKPD Provinsi Sulbar pada APBD maupun Perubahan APBD 2025. […]

expand_less