Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana haru dan penuh apresiasi meliputi Aula Marannu Mapolda, Jumat (2/1/26), saat digelar serah terima jabatan yang melibatkan sebanyak 11 pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, sekaligus memberikan penghargaan tinggi kepada pejabat lama dan sambutan hangat bagi pemimpin baru. Momentum […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama OP4D Bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

    Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama OP4D Bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen kuat dalam mengoptimalkan proses pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, […]

  • Layanan Hotline Polri 110 Polresta Mamuju Tunjukkan Hasil, Dalam 24 Jam Capai 86 Panggilan

    Layanan Hotline Polri 110 Polresta Mamuju Tunjukkan Hasil, Dalam 24 Jam Capai 86 Panggilan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Memasuki hari kelima sosialisasi layanan hotline Polri 110 oleh Polresta Mamuju, jumlah panggilan yang masuk mulai menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun melalui laporan harian piket call center 110, total panggilan selama 24 jam mencapai 86 panggilan, Minggu, 16 Maret 2025. Seluruh panggilan yang masuk telah ditindaklanjuti dengan baik oleh personel Polresta […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan melalui Dukungan Kominfopers

    DKPPKB Sulbar Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan melalui Dukungan Kominfopers

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Melalui Muh. Saleh, Penelaah Teknis Kebijakan, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026, terkait penguatan digitalisasi layanan di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor […]

  • Jadi Mentor Latpim II, Sekkab Pasangkayu Dapat Undangan Khusus Wagub Kaltim

    Jadi Mentor Latpim II, Sekkab Pasangkayu Dapat Undangan Khusus Wagub Kaltim

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KALTIM,ekspossulbar.co.id– Sekkab Pasangkayu Firman menjadi mentor Kepala P2KBP3A Arhamuddin dalam ujian Latpim II yang dilangsungkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sekkab didampingi oleh Staf Khusus Bupati Pasangkayu Muliadi Saleh. Usai menjadi mentor, Sekkab bersama staf khusus mendapat undangan khusus dari Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Pertemuan berlangsung di rujab Wagub, Jumat 5 Februari. Nampak ikut […]

  • Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025. Pasangan Gubernur […]

expand_less