Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Jun 2023

KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV). Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

“Hewan lain kemungkinan tidak memiliki reseptor spesifik yang dibutuhkan oleh virus untuk menginfeksi sel secara efektif. Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Menurut Supriyanto, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kata Supriyanto.

“LSD dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan karena menurunkan produksi susu, penurunan berat badan, menurunkan fertilitas, dan kematian dalam kasus-kasus yang parah,” imbuhnya.

Supriyanto memaparkan bahwa LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto menyatakan bahwa kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus. “Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ucapnya.

Menurut Supriyanto, antisipasi yang sudah dilakukan Jabar adalah melakukan KIE ke masyarakat serta Dinas Kabupaten/Kota, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi LSD.

“Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat juga telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat,” kata Supriyanto.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator,” tambahnya.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

“Kita juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum me-lalu-lintas-kan hewan. Peternak juga perlu untuk menjaga kebersihan sekitar kandang, memperhatikan asupan makan dan air minum ternak, serta memperhatikan kesehatan ternak. Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat,” tuturnya.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk berkurban. Menurutnya, pilih ternak yang sehat dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Untuk ternak sapi, masyarakat dapat memilih ternak yang memiliki eartag penandaan nasional dan untuk kambing dapat memilih ternak yang memiliki tanda sehat.

“Masyarakat dapat melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban,” ucap Supriyanto.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Gabungan Finalisasi RPJMD 2025–2029, DPRD Sulbar Pastikan Visi Misi SDK–JSM Selaras dengan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    Rapat Gabungan Finalisasi RPJMD 2025–2029, DPRD Sulbar Pastikan Visi Misi SDK–JSM Selaras dengan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 321
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka finalisasi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sulbar, Selasa, 17 Juni 2025. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri oleh pimpinan serta […]

  • Transparan dan Terukur, BPKPD Sulbar Bersama Gubernur dan Tim TPP Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

    Transparan dan Terukur, BPKPD Sulbar Bersama Gubernur dan Tim TPP Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat langkah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diwujudkan melalui paparan rencana perubahan TPP tahun 2026 yang digelar bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Senin (6/10/2025). Bertempat di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kantor Gubernur Sulbar, rapat tersebut dihadiri oleh […]

  • DKPPKB Sulbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Polman, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    DKPPKB Sulbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Polman, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, Putri Anindy, bersama jajaran dan tim menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis 8 Oktober 2026. Kunjungan tersebut membahas strategi percepatan penurunan stunting, khususnya penguatan pelayanan Posyandu, peningkatan […]

  • Kapolda Sulbar Bersama Gubernur Tawarkan Solusi Mediasi Upaya Damaikan Perseteruan Antar Warga di Tappalang

    Kapolda Sulbar Bersama Gubernur Tawarkan Solusi Mediasi Upaya Damaikan Perseteruan Antar Warga di Tappalang

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamatra bersama Gubernur Sulawesi Barat dan turun tangan langsung dalam upaya mendamaikan perseteruan yang terjadi antara masyarakat Kuridi dan Kasambang di Kecamatan Tappalang. Pertemuan mediasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dari kedua belah pihak digelar di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (4/9/25). Selain Gubernur […]

  • Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 407
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Salah satu dari dua pekerja proyek pengecatan Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang sebelumnya dilaporkan jatuh ke sungai, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Korban bernama Angga (22 tahun) ditemukan pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 19.50 WITA, sekitar 250 meter dari lokasi awal jatuhnya.

  • Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

    Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 625
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024. Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang […]

expand_less