Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Tol Cisumdawu Diresmikan, Pemdaprov Jabar Tuntaskan Tugas Berat

Tol Cisumdawu Diresmikan, Pemdaprov Jabar Tuntaskan Tugas Berat

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG —Setelah 12 tahun Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) akhirnya resmi beroperasi secara penuh. Jalan tol sepanjang 61,6 kilometer yang menghubungkan Bandung – Majalengka  diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (11/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  mengatakan merasa sangat bersyukur akhirnya Tol Cisumdawu bisa beroperasi penuh di masa kepemimpinannya. “Saya sangat bahagia, gembira, 12 tahun [pembangunan] prosesnya sangat panjang pembangunan jalan tol,” ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, kehadiran infrastruktur besar seperti Tol Cisumdawu membuktikan pembangunan harus melewati proses panjang dan berliku. “Ini jadi pelajaran buat kita, tidak bisa seperti menyulap sesuatu,” kata Ridwan Kamil.

Salah satu proses terberat penyelesaian Tol Cisumdawu adalah urusan pembebasan lahan. Pemda Provinsi Jabar bersama pemda kabupaten yang dilewati jalan tol, sudah melaksanakan tugas berat ini sampai selesai.

“Dalam evaluasi saya selalu terberatnya itu di proses pembebasan lahan yang selalu melahirkan dinamika, itulah kenapa tol dan bandara BIJB finisnya tidak bersamaan,” kata Ridwan Kamil.

Dalam pengerjaan Tol Cisumdawu sepanjang 60 kilometer, pemerintah daerah bertugas mengurusi pembebasan lahan. Sementara Kementerian PUPR dan badan usaha jalan tol PT Citra Karya Jabar Tol mengerjakan konstruksinya.

Menurutnya kehadiran Cisumdawu akan melengkapi akses infrastruktur darat terutama menuju bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka yang sejak Desember 2021 sudah terhubung akses tol dari Cikopo-Palimanan.

“Sekarang diresmikan Pak Presiden ini luar biasa. Dari Bandung ke Cirebon biasanya 6 jam sekarang bisa 70-75 menit. Tadi saya tes ngebut 45 menit ke Bandara Kertajati,” tutur Gubernur.

Presiden Jokowi dalam acara peresmian menuturkan lamanya penyelesaian tol Cisumdawu karena kendala di lapangan terkait pembebasan lahan.

“Karena urusan pembebasan lahan, airport Kertajatinya selesai, tolnya belum selesai sehingga ini mengganggu operasional dari airport Kertajati,” ungkap Joko Widodo.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Sulbar Dukung Pramuka Jadi Mitra Strategis dalam Aksi Sosial dan Kemanusiaan

    Dinsos Sulbar Dukung Pramuka Jadi Mitra Strategis dalam Aksi Sosial dan Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Wahab Hasan Sulur, bersama Sekretaris Dinas Sosial Sulbar Muhammad Nur Dajwi, turut menghadiri acara Pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulbar masa bakti 2025–2030, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Dalam pelantikan […]

  • Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan aksi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja dan hunian yang layak sesuai standarisasi sapras penunjang urusan pemerintahan. yaitu penataan Aset Milik Pemerintah berupa gedung rumah jabatan, Selasa (13/1/2026). Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005 bahwa Rumah Negara […]

  • Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik memberikan peringatan dini atau Early Warning System kondisi hutan di Desa Pammulukang dan Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Mamuju pasca banjir dan longsor. Peringatan dini itu, Ia sampaikan setelah melakukan rapat bersama Balai Kementrian PUPR dan pimpinan OPD terkait seperti BPBD, Dinsos, dan Dinas PU di Rujab Gubernur […]

  • Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 378
    • 0Komentar

    MAJENE – Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang dilaksanakan di Staudion Prasamya Mandar, Majene, Kamis 13 Mei 2021 pagi berjalan hikmat. Pemkab dan PHBI Majene sepakat menggelar perayaan tersebut setelah dinyatakan Majene Nol Kasus Covid 19 atau masuk dalam zona hijau. Meski demikian perayaan tersebut di kemas dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. […]

  • Kejari Pasangkayu Canangkan Zona WBK-WBBM

    Kejari Pasangkayu Canangkan Zona WBK-WBBM

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis 22 April. Kepala Kejari Pasangkayu Muchsin dan jajaran Kejari Pasangkayu lainnya melakukan penandatanganan pakta integritas. Muchsin menyampaikan tujuan pembangunan zona WBK dan WBBM untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan […]

  • Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

    Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan […]

expand_less