Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pengenaan biaya untuk penggunaan QRIS.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran disesuaikan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 persen dari sebelumnya 0 persen. Kenaikan ini tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Namun, ada beberapa golongan merchant yang tidak dikenakan MDR, yaitu

  • transaksi Government to People seperti bantuan sosial atau bansos
  • transaksi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor dan Donasi Sosial (Nirlaba)
  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian SPM TBC Sulbar Perlu Diperkuat, DKPPKB Dorong Akselerasi Deteksi Dini

    Capaian SPM TBC Sulbar Perlu Diperkuat, DKPPKB Dorong Akselerasi Deteksi Dini

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan perlunya penguatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada indikator terduga Tuberkulosis (TBC) di daerah. Hal ini menyusul rilis data nasional yang menunjukkan capaian Sulawesi Barat masih perlu didorong agar lebih optimal. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Maret 2026, capaian […]

  • Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil mengajak Kapolda Jabar yang baru menjabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk gaspol menjaga kondusivitas Jabar. Menurutnya, adaptasi tak begitu dibutuhkan sebab Wiyagus sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Wakapolda Jabar pada 2019. “Kita menyambut kedatangan kembali Pak Wiyagus, saya kira tidak perlu beradaptasi kita langsung gaspol,” ujar Gubernur saat memberikan […]

  • IHS

    Dukung Dunia Pendidikan, Gubernur SDK Bantu IHS Rp100 Juta

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta kepada Institut Hasan Sulur (IHS), Jumat (24/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh SDK kepada Rektor IHS, Agusnia Hasan Sulur, disaksikan jajaran civitas akademika, Anggota DPRD Sulbar Samsul Samad, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Pohon Tumbang di Mamasa

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sulbar menerima laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Mamasa terkait kejadian bencana pohon tumbang yang terjadi di SDN 011 Tanete, Desa Sapan, Kecamatan Pana’, Kabupaten Mamasa, Minggu (26/10/2025) pukul 02.00 WITA. Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Pohon tumbang terjadi akibat curah […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

  • 179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sebanyak 179 perempuan dari 27 kab dan kota di Jabar mengikuti pelatihan vokasi Sekolah Perempuan Jabar/ Official Development Assistance (ODA) Project. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA serta Ministry of Gender Equality and Family of Korea (MoGEF) Korea […]

expand_less