Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Perubahan Susunan Perangkat Daerah dan Penetapan KUA-PPAS 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris bersama Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi saat menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dan perubahan Perda perubahan perangkat daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 29 Agustus 2023.

Sesuai arahan kebijakan pada RPD 2023 -2026 maka tema pembangunan 2024 diarahkan pada peningkatan ekonomi iklusif. Dengan harapan target pembangunan dapat dicapai.

Target pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 persen sudah kita lampaui Juli 2023 6,42 lebih tinggi dari Nasional. Kemiskinan turun menjadi 20,25 persen, tahun lalu kit masih diangka 11 persen. IPM sebesar 69,36 persen sedikit lagi sampai 70 persen ini sudah mendekati nasional,Pengangguran terbuka 1,78 persen Indeks gini ratio 0,346 masih tinggi.

Selain itu , Pemprov bersama DPRD Sulbar juga menyepakati Nota kesepahaman bersama KUA PPAS merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyesuaian nota keuangan APBD 2024.

BACA JUGA:  Disdikbud Sulbar Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Pendidikan Inklusif

“Untuk itu OPD akan segera menyusun rencana kerja dan RKA setalah pendatang ini. Kemudian paripurna juga menyepakati persetujuan APBD pokok 2024 yang disusun dalam kondisi yang kurang menggembirakan,” kata Idris.

Selain itu terdapat empat perangkat daerah yang dilakukan penyesuaian, nomenklatur. Seluruh OPD pun diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi.

“Direktur Rumah sakit diangkat dari pejabat struktural, kemudian Kesbangpol untuk melakukan penertiban dengan baik, selanjutnya itu Tapem yang kita keluarkan masuk ke Perkim, kemudian DPMPTSP itu semua tidak adalagi pejabat administrator selain Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian,” ucap Idris. (*)