Dia menambahkan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2023 merupakan ujian sesungguhnya bagi seluruh pengawas, karena tingginya potensi pelanggaran, mulai soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pada pidana Pemilu. “Itulah kita harus bersiap,” tegas Rusdin.
Dia melanjutkan, “Pemahaman pengawas ini harus utuh dari atas hingga ke bawah agar tidak ada lagi perbedaan pandangan. Seluruh aparatur pengawas Pemilu mesti paham apa saja yang harus diawasi,” tegas Rusdin. (*)