Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2024

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA 2023 yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi dari BPK meliputi belum adanya Kebijakan Akuntansi atas Akun Properti Investasi, pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga SKPD, serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu catatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Ranwal RPJMD 2021-2026

    Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Ranwal RPJMD 2021-2026

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Pemkab dan DPRD Pasangkayu menyepakati rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Tertuang dalam nota kesepahaman bersama, yang ditandatangani pada sidang paripurna, Selasa 18 Mei. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan OPD. Bupati Yaumil menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran dari […]

  • DLH Sulbar Respons Cepat Imbauan Menteri LHK, Siap Wujudkan TPA Bebas Sampah Nonresidu

    DLH Sulbar Respons Cepat Imbauan Menteri LHK, Siap Wujudkan TPA Bebas Sampah Nonresidu

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menindaklanjuti imbauan strategis Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah daerah menyusun tata kelola sampah dengan prinsip “sisakan hanya residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikannya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Sulbar siap mengambil langkah konkret yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, […]

  • 32 ASN Sulbar Selesaikan Pelatihan PBJ Level 1 Sulbar Selesai, Langkah Awal Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien

    32 ASN Sulbar Selesaikan Pelatihan PBJ Level 1 Sulbar Selesai, Langkah Awal Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk pertama kalinya dilaksanakan, Metode blended learning dalam pelatihan pengadaan barang dan jasa level 1 Angkatan pertama tahun 2025 di Pusat Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025) Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten […]

  • Wakapolda Pamudji Hadiri Pembukaan STQH XI Sulbar: Dukung Generasi Qurani untuk Kemajuan Daerah

    Wakapolda Pamudji Hadiri Pembukaan STQH XI Sulbar: Dukung Generasi Qurani untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Syuhada Mamuju, Jumat (30/5/2025), saat Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Sulawesi Barat resmi dibuka. Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, hadir memberikan dukungan penuh terhadap ajang keagamaan bergengsi ini. Kehadirannya menegaskan komitmen kepolisian dalam membina generasi Qurani sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. Dengan […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 802
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Sekretariat DPRD Sulbar menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas), di Kampus Universitas Hasanuddin, Jumat 6 September 2024. Kerjasama ini dalam rangka penyusunan naskah akademik mengenai Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Wilayah Sulawesi Barat. Pada kegiatan tersebut Sekertaris LPPM Unhas Prof. […]

  • Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018, tentang batas daerah Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng. Permendagri itu dinilai telah merugikan Pemkab, karena membuat sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Donggala. Sekira 8.232 kilometer persegi, yang membentang dari Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya, dan Bulutaba. […]

expand_less