Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA 2023 yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi dari BPK meliputi belum adanya Kebijakan Akuntansi atas Akun Properti Investasi, pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga SKPD, serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu catatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar: Film “Sayap-Sayap Patah 2” Jadi Inspirasi Pengabdian Seorang Ayah dan Anggota Polri

    Kapolda Sulbar: Film “Sayap-Sayap Patah 2” Jadi Inspirasi Pengabdian Seorang Ayah dan Anggota Polri

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar nonton bareng (nobar) film “Sayap-Sayap Patah 2” di Bioskop Matos, Mamuju, pada Senin (12 Mei 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar, Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Ny. Miranti Adang, Wakapolda Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, para pejabat utama, serta personel Polda Sulbar. […]

  • “Sayap-Sayap Patah 2”, Suntikan Semangat Baru bagi Personel Ditlantas Polda Sulbar

    “Sayap-Sayap Patah 2”, Suntikan Semangat Baru bagi Personel Ditlantas Polda Sulbar

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat bersama seluruh jajaran menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film “Sayap-Sayap Patah 2” di Bioskop Matos Mamuju, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini menjadi sarana penyegaran sekaligus motivasi dalam meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Film yang mengangkat kisah pengorbanan dan dedikasi anggota kepolisian dalam menjaga […]

  • Gubernur Suhardi Duka Tinjau Kesiapan Retret Pemprov Sulbar 2025 di Makorem

    Gubernur Suhardi Duka Tinjau Kesiapan Retret Pemprov Sulbar 2025 di Makorem

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Retret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) 2025 menjadi agenda penting yang siap digelar selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu mendatang. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar. Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa kesiapan retret sudah hampir tuntas. “Berdasarkan hasil […]

  • Pelatihan Digital Marketing UMKM 2025: Analitik dan Optimasi Bisnis Dukung Quick Wins Sulbar Berdaya

    Pelatihan Digital Marketing UMKM 2025: Analitik dan Optimasi Bisnis Dukung Quick Wins Sulbar Berdaya

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital, Pemprov Sulbar menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing UMKM 2025 dengan tema Analitik dan Optimasi Bisnis. Acara berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2025 di Hotel Meganita Mamuju, dan dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai sektor UMKM. Kegiatan ini merupakan […]

  • Kicauan Burung Lovebird Warnai Buka Puasa Ridwan Kamil di Rumah Warga Bandung

    Kicauan Burung Lovebird Warnai Buka Puasa Ridwan Kamil di Rumah Warga Bandung

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbuka puasa bersama Dedi Rukmana warga Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dan keluarga Dedi Rukamana melahap takjil kolak pisang di rumah Dedi. Selepas itu, mereka berbincang sedikit tentang hewan peliharaan burung lovebird di rumah Dedi yang terus berkicau ketika […]

  • Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana […]

expand_less