Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA 2023 yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi dari BPK meliputi belum adanya Kebijakan Akuntansi atas Akun Properti Investasi, pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga SKPD, serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu catatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pasangkayu Musnahkan 13,8 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 28 Perkara

    Kejari Pasangkayu Musnahkan 13,8 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 28 Perkara

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu memusnahkan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (26/5/2025). Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Febri Setiawan, SH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Barang […]

  • Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi

    Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat ikut serta dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Barat Tahun 2025. Forum ini menjadi wadah penting dalam menyatukan langkah lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah tantangan dinamika ekonomi daerah. Sesuai, arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Gubernur Sulbar Akan Kunjungi Enam Kabupaten, Tinjau Proyek Jalan dan Program Strategis

    Gubernur Sulbar Akan Kunjungi Enam Kabupaten, Tinjau Proyek Jalan dan Program Strategis

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten di Sulawesi Barat guna meninjau langsung pelaksanaan pembangunan, khususnya proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulbar. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ballroom […]

  • Dissos Sulbar Terima Penyerahan Dua Warga Terlantar dari Dissos Mamuju untuk Difasilitasi Pemulangannya ke Daerah Asal

    Dissos Sulbar Terima Penyerahan Dua Warga Terlantar dari Dissos Mamuju untuk Difasilitasi Pemulangannya ke Daerah Asal

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penyerahan dua orang warga terlantar asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan Barru, Sulawesi Selatan dari Dissos Kabupaten Mamuju. Kegiatan serah terima dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dissos Sulbar, Jumat 24 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Dissos Sulbar diwakili oleh Kabid Rehsos, […]

  • RKPD 2027 Mulai Disusun, Gubernur Sulbar Siapkan Rp60 Miliar Program Padat Karya

    RKPD 2027 Mulai Disusun, Gubernur Sulbar Siapkan Rp60 Miliar Program Padat Karya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, […]

  • Dapat Sertipikat Gratis, Warga Salunggadue : Terimakasih Bapak Bupati

    Dapat Sertipikat Gratis, Warga Salunggadue : Terimakasih Bapak Bupati

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Raut ceria terpancar dari wajah warga Lingkungan Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Bagaimana tidak, perjuangan selama puluhan tahun untuk mendapatkan sertipikat atas lahan mereka, akhirnya terpenuhi. Salah seorang warga Salunggadue, Hj. Hasna, mengatakan perjuangan untuk mendapatkan sertipikat, atas lahan eks HGU PT. Tanjung Babia yang ditempatinya itu, sudah hampir mencapai 30 tahun, dan dimasa […]

expand_less