Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA 2023 yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi dari BPK meliputi belum adanya Kebijakan Akuntansi atas Akun Properti Investasi, pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga SKPD, serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu catatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MUI Pasangkayu Imbuh Masyarakat Tabayyun Sikapi UU Omnibus Law

    Ketua MUI Pasangkayu Imbuh Masyarakat Tabayyun Sikapi UU Omnibus Law

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pengesahan UU Omnibus Law (OBL) Cipta Lapangan Kerja oleh DPR, menuai reaksi penolakan secara massif dari semua elemen masyarakat Indonesia. Aksi unjuk rasa muncul di setiap sudut negeri ini, tak jarang berujung anarkis. Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pasangkayu Maslim Halimin mengharap masyarakat khususnya kepada para pemuda dan buruh dapat menyikapi secara bijak dan […]

  • Kolaborasi LKPP-KPK-Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Konsolidasi dan Clearing House Pengadaan

    Kolaborasi LKPP-KPK-Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Konsolidasi dan Clearing House Pengadaan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 35
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sinergi penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa kembali diperkuat melalui kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam sebuah forum strategis yang mengangkat tema “Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan […]

  • Toyota Avanza dan Veloz Rajai Market Segmen Low MPV

    Toyota Avanza dan Veloz Rajai Market Segmen Low MPV

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MAKASSAR, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Selama kurang lebih dua dekade, Toyota Avanza diperkenalkan di Indonesia. Waktu tersebut, Toyota Avanza bertransformasi menjadi kendaraan yang merajai pangsa pasar low MPV. Dalam kurung waktu 10 tahun terakhir, Kalla Toyota membukukan penjualan Toyota Avanza dan Veloz hingga 67.198 unit. Capaian ini yang membuat Toyota Avanza dan Toyota Veloz diberi julukan raja […]

  • Mapping Anggaran 2026, Dispar Sulbar Pastikan Semua Program Selaras Visi Gubernur Sulbar

    Mapping Anggaran 2026, Dispar Sulbar Pastikan Semua Program Selaras Visi Gubernur Sulbar

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Guna membahas rencana kegiatan 2026, Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal pembahasan anggaran tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Sulbar pada Jumat (3/10/2025). Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, dan dihadiri pejabat administrator dan fungsional lingkup perangkat daerah tersebut. Dalam arahannya, Bau Akram Dai […]

  • Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula beserta tim monitoring dan evaluasi (monev) melakukan peninjauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal terkait kesiapan penyediaan Pojok Baca dan pengawasan kearaipan. Peninjauan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 000.4.14.1/174/VII/2025 Tanggal 5 […]

  • Diduga Mengedar dan Menyalahgunaan Sabu, Pemuda di Kalukku Diamankan Polisi

    Diduga Mengedar dan Menyalahgunaan Sabu, Pemuda di Kalukku Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1). Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba. Dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap […]

expand_less