Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon komisioner Komisi Informasi untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/.

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jabar, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.

Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jabar untuk masa jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

“Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon komisioner yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko,” imbuhnya.

Komisi Informasi tingkat provinsi sendiri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Mamuju Pimpin Langsung Penanganan Kasus Penganiayaan di Desa Bambu

    Kapolsek Mamuju Pimpin Langsung Penanganan Kasus Penganiayaan di Desa Bambu

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id — Kapolsek Mamuju AKP H. Mustapa bersama personel Polsek Mamuju mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan menggunakan sebilah parang yang terjadi di Desa Bambu, Mamuju, Minggu malam, 2 Februari 2025. Setelah adanya laporan, mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju. Dari informasi yang diterima, insiden bermula saat korban, Mutari sedang tertidur di dalam […]

  • Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Gaung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke XI, yang bakal digelar di Palu Sulteng November ini, semakin mebahana didaerah-daerah. Terlebih di Pasangkayu, yang merupakan kabupaten berbatas langsung dengan Sulteng. Untuk itu, MD KAHMI Pasangkayu berniat berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Munas. Koordinator Presidium MD KAHMI Pasangkayu, Aswan Azis, menyampaikan, salah satu […]

  • Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Kompolnas, Jalin Sinergi Tingkatkan Transparansi Hukum

    Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Kompolnas, Jalin Sinergi Tingkatkan Transparansi Hukum

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar beserta seluruh pejabat utamanya, menerima kunjungan kerja Tim Kompolnas yang dipimpin Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernomasasi, Rabu (23/7/25). Kunjungan ini dalam rangka klarifikasi kasus menonjol di Polres Polman dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Sulbar. Dalam sambutannya, Kapolda Adang […]

  • BPKPD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi Bahas APBD Perubahan 2025

    BPKPD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi Bahas APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor BPKPD Sulbar, Mamuju, dengan agenda utama koordinasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rombongan DPRD […]

  • APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda […]

  • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Sulselbar melakukan penyerahan Barcode QRIS Retribusi Jasa Pengujian Mutu Komoditi Biji Kopi dan Biji Kakao pada Laboratorium Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025). Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menyiapkan kanal pembayaran retribusi […]

expand_less