EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polisi telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di sebuah warung di Dusun Palapi, Desa Belang-belang Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat dini hari, 29 November 2024.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kalukku mendatangi TKP dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah badik.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, diamankan terduga pelaku bernama Yusran Alias Uttang setelah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata tajam berupa sebilah Badik terhadap korban Suhardi Alias Sardi,” bebernya.
Atas kejadian penganiayaan itu, korban diketahui mengalami luka tusuk didada kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas Beru Beru, kemudian dirujuk ke RSUD Mamuju.
“Untuk motif masih sementara di dalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” Iptu Makmur.
Selanjutnya terduga pelaku akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penanganan lebih lanjut. (*)