Pasangkayu, ekspossulbar.co.id – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, meresmikan rumah susun (rusun) bagi personel Polres Pasangkayu pada Kamis (6/2/2025). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian di wilayah tersebut, sekaligus mendukung kelancaran tugas mereka dalam melayani masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny. Miranti Adang Ginanjar, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, Pejabat Utama Polda Sulbar, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun tipe 840 ini berlangsung selama delapan bulan dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui DIPA Polres Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi anggota kepolisian yang belum memiliki hunian pribadi.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap kesejahteraan personel semakin meningkat sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar AKBP Candra.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, mengapresiasi langkah Polri dalam memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi anggotanya. Menurutnya, perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi kesejahteraan keluarga besar Polri.