Permudah Wajib Pajak, UPTD Pelayanan Pajak Majene Hadirkan Layanan Samsat Tenda dan Keliling Berbasis Digital
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 22 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene terus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Samsat Tenda dan Samsat Keliling. Pada Senin (13/7/2026), kedua layanan tersebut berhasil melayani 16 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp4.493.000, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelayanan Samsat Tenda dilaksanakan di Kantor Bupati Majene dengan melayani 3 unit kendaraan dan membukukan penerimaan sebesar Rp372.700. Sementara itu, layanan Samsat Keliling yang digelar di Pasar Sentral Majene melayani 13 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp4.120.300. Kehadiran dua layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, baik di pusat pemerintahan maupun pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, UPTD Pelayanan Pajak Majene juga memberikan kemudahan dalam metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, praktis, dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, menyampaikan bahwa pelayanan di lokasi-lokasi strategis merupakan upaya untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.
- Penulis: Ekspos Sulbar
