Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu di Polman

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar saat mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 25 Februari 2025.

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar di bawah pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan T berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 25 Februari 2025.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S dan M. Penangkapan bermula dari penggeledahan terhadap S dimana petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu di kantong celana kanannya. S mengakui barang haram tersebut diperoleh dari M.

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan. Penggeledahan di lokasi ini jugannditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu.

BACA JUGA:  Kobarkan Semangat Pahlawan: Wakapolda Sulbar Ikuti Renungan Suci Jelang Puncak Hari Kemerdekaan

M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama SH. Namun upaya penangkapan terhadap SH masih terus dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan.