Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 9 Apr 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah berani demi menghadapi dinamika perdagangan global, khususnya kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.

Salah satu kebijakan strategis yang mencuat adalah penghapusan berbagai hambatan dagang (trade barrier) untuk impor, seperti penghapusan kuota impor

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyebut langkah ini sebagai kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dan masyarakat Indonesia.

Menurut Anggia, kebijakan ini bukan hanya sekadar membuka keran impor, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat industri nasional agar mampu bersaing di level global. Pernyataan ini disampaikannya melalui rekaman suara yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

“Presiden (Prabowo Subianto) berpihak kepada peningkatan industri dalam negeri yang lebih berkualitas. Tentu akan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas yang berdaya saing global,” tutur Anggia.

Perlu diketahui, upaya ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif proteksionis yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Anggia, kebijakan Trump ini bertujuan menyeimbangkan defisit dagang AS sehingga berdampak luas terhadap mitra dagang utama, termasuk Indonesia.

Alih-alih melakukan balasan tarif seperti negara-negara lain, Anggia menerangkan Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi. Dirinya pun mendukung langkah konkret seperti mengurangi hambatan impor dan meniadakan kuota demi menciptakan “win-win solution”.

“Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat selama ini sangat erat. Oleh karena itu, Indonesia harus cepat menyikapi agar tidak berdampak negatif pada hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Uu Ajak Masyarakat Tetap Produktif saat Ramadan

    Wagub Uu Ajak Masyarakat Tetap Produktif saat Ramadan

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIAMIS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat tetap produktif bekerja dan berkarya di bulan Ramadan. Produktivitas seseorang mesti dijaga demi ketahanan keluarga. “Masyarakat hayu meningkatkan ekonomi kita masing- masing, kami selaku pimpinan di Jawa Barat mendorong masyarakat untuk sejahtera,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat Subuh Keliling, di Pondok Pesantren Miftahul […]

  • Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Direktorat Samapta Polda Sulbar melaksanakan supervisi di Polres Pasangkayu. Dipimpin oleh Kompol Mansur Karim beserta empat personel Dit Samapta Polda Sulbar, Kamis 8 April. Kedatangan tim supervisi diterima langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian, didampingi Kasat Samapta AKP Mukhtar Mahdi. Setelah prosesi penyambutan tim selanjutnya melakukan supervisi di ruangan Sat Samapta Polres Pasangkayu. ” […]

  • Dinas Perkim Sulbar Gelar Ekspose Perancangan Konsultansi PSU, Tegaskan Dukungan terhadap Visi-Misi SDK–JSM

    Dinas Perkim Sulbar Gelar Ekspose Perancangan Konsultansi PSU, Tegaskan Dukungan terhadap Visi-Misi SDK–JSM

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, terus mendorong percepatan kegiatan pembangunan dengan mengundang penyedia jasa konsultan perencanaan. Jasa Konsultan tersebut, yakni CV. Giliran Putra Konsultan dan CV. Arya Bakti Konsultan, untuk memaparkan rencana kerja dalam kegiatan Ekspose Perancangan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Prasarana, […]

  • Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 304
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada 25 Juli 2025. Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili […]

  • Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri

    Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke- 29 tingkat Provinsi Sulbar, Jumat, 25 April 2025. Dalam arahannya, SDK menyampaikan sambutan serentak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. SDK mengungkapkan, semangat kolaborasi […]

  • Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses […]

expand_less