EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Dusun Mepaang, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulbar, Kamis 10 April 2025.
Para pendemo meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar agar menghentikan Aktivitas Perusahaan PT. Tambang Batuan Andesit di Desa Lebani yang mengunakan jalan umum untuk keperluan Pertambangan Perusahaan.
“Massa menilai jika aktivitas perusahan tersebut itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar terutama bagi anak-anak sekolah, juga menyebabkan polusi udara yang berpotensi menimbulkan penyakit.” ungkap Mansur salah satu warga yang menolak keras Penggunaan jalan umum untuk keparluan Pertambagan
Hal Senada juga diungkapkan Ahyar selaku Korlap Aksi Aliansi masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, ia juga menegaskan jika masyarakat Dusun Mepaang, hanya meminta kepada pemerintah Provinsi Sulbar agar Perusahan PT. Tambang Batuan Andesit ini agar tidak menggunakan jalan umum untuk keperluan Tambang.
“Jadi tuntutan kami jelas, perusahaan tidak boleh lagi menggunakan jalan umum. Karena dapat membahayakan warga,” tegas Ahyar.
Ahyar juga mengkritik sikap perusahaan yang dinilai kurang responsif terhadap keluhan warga. “Kami minta pihak perusahaan lebih terbuka dan tidak menghindar saat diundang berdialog,” tambahnya.
Ahyar menambahkan jika jalan yang di gunakan perusahan tersebut itu di bangun menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui APBD tahun anggaran 2021. kunci Ahyar