EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, dua di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) diruang data Polres Majene.
Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin menyebut bahwa ketujuh pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Majene dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
“Sebanyak tujuh orang yang diduga pelaku berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” terang Japaruddin.
Ketujuh pelaku yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka terlibat dalam empat kasus berbeda, dengan peran yang beragam mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu.