“Menurut data temuan BPK, kendaraan tersebut digunakan oleh pengurus lama perseroda,” ungkap Stephanus.
Selain itu, lanjut Stephanus, terdapat pula kendaraan roda dua sebanyak empat unit juga telah ditarik dan diamankan di Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga saat ini masih memberikan kesempatan kepada para daftar nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan.
Salah satu contoh, sebuah radis yang berada di tangan staf Pemprov Sulsel akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar. (adv)