KPU Pasangkayu Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg

Setelah menuntaskan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), KPU Pasangkayu kini memulai tahapan verifikasi berkas Bacaleg.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, tahap verifikasi berkasi berlangsung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Mei nanti. Verifikasi ini sebutnya, untuk meneliti secara jauh keabsahan berkas yang dimasukan oleh Bacaleg melalui partainya.

” Jika nanti ada ditemukan berkas Bacaleg yang bermasalah atau tidak absah, maka yang bersangkutan diberi waktu untuk melakukan perbaikan” terangnya, Senin 15 Mei.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 partai telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Pasangkayu, dengan total jumlah Bacaleg sebanyak 378 orang. Dimana 233 orang laki-laki, dan 145 orang lainnya perempuan.

‘ Hari terakhir pendaftaran itu, jumlah Parpol yang datang ke KPU Pasangkayu membeludak, ada tujuh partai yang datang. Yakni Partai Golkar, PBB, PKN, PKB, PSI, PPP, dan partai Ummat” pungkasnya.(*)