Pemkab Mateng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran SPBE 2025

EKSPOSSULBAR, MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bapperidalitban Mamuju Tengah, Rabu (23/4/2025).

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya implementasi SPBE dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Tindak-lanjut Pertemuan Gubernur Suhardi Duka dengan Beberapa Kementerian, Junda: OPD Harus Respon Cepat

“SPBE bukan sekadar digitalisasi, tetapi transformasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran SPBE harus dilakukan secara terstruktur, terukur, dan terintegrasi,” ujar Litha.

Ia juga menekankan bahwa setiap program dan kegiatan SPBE harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Wagub Salim: Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat Terus Digenjot, Optimis Lanjutkan Pembangunan Usai Capai Target 100 Hari Kerja

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen, bekerja sama, dan mendorong keberhasilan implementasi SPBE demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang unggul,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat ini adalah Kepala Dinas Kominfosandi, Dr. Ishaq Yunus, S.IP., M.A.P, Plt Kepala Bapperidalitban, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Informatika, Kasmawati, S.Pd., M.Pd, Kepala Seksi Statistik, Atriani, S.Str., M.Kes, Sekretaris Bapperidalitban, Kabid Anggaran BPKAD dan Perwakilan dari Dinas Perikanan sebagai OPD sampel dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Desak Dinas Kehutanan Perjelas Peta Kawasan Hutan dan Gencarkan Sosialisasi Perda

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun perencanaan dan penganggaran SPBE secara menyeluruh dan sinkron dengan program prioritas daerah di tahun 2025. (*)