Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Sulbar Bahas Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Chandra: Perencanaan Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawancara, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.

BACA JUGA:  Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak tidak menemukan titik terang.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK. (*)