Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Kendaraan Taktis, Antisipasi Potensi Anarki dalam Unjuk Rasa

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawancara, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.