“Yang diperiksa meliputi kondisi fisik, kelengkapan administrasi, dan status pajak. Semua harus sesuai. Jangan sampai ada kendaraan yang dikuasai pihak lain atau hilang. Jika ditemukan, akan ditindaklanjuti ke OPD terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Salim S Mengga mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati sejumlah kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi rusak parah, bahkan beberapa kehilangan komponen penting seperti mesin.
“Anda dititipi kendaraan untuk menunjang tugas, tapi malah dikembalikan seperti besi tua. Di mana tanggung jawab sebagai pejabat?” tegas Salim.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dan kelalaian terhadap aset tersebut. (rls/*)












